KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur kembali memfasilitasi pelayanan pencatatan perkawinan di Balai Nikah kantor pada Kamis (27/08/2026). Momentum sakral tersebut menandai peresmian ikatan pernikahan bagi pasangan Dody Putra dan Sulfa.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Ibnul Abas, S.Th. Di hadapan wali nikah, para saksi, dan keluarga besar kedua belah pihak yang memadati ruangan, pengucapan ikrar ijab kabul oleh mempelai pria berjalan lancar, khidmat, dan dinyatakan sah secara syariat Islam maupun hukum positif negara.
Usai prosesi ijab kabul, Ibnul Abas menyampaikan khotbah nikah serta bimbingan rohani yang berfokus pada amanah perjanjian suci perkawinan (mitsaqan ghalizha). Mempelai dibekali pemahaman mengenai pentingnya saling melengkapi, keterbukaan komunikasi, serta memelihara hak dan kewajiban masing-masing demi mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Bunguran Timur, Ibnul Abas, S.Th., memberikan ucapan selamat sekaligus untaian doa bagi kedua mempelai.
"Alhamdulillah, prosesi ijab kabul Saudara Dody Putra dan Saudari Sulfa berjalan dengan tertib dan sakral. Kami mendoakan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kerukunan, serta ketenteraman batin bagi pasangan ini dalam mengarungi bahtera rumah tangga," tutur Ibnul Abas.
Rangkaian pelayanan ditutup dengan penandatanganan dokumen register perkawinan, penyerahan Buku Nikah secara simbolis oleh Plt. Kepala KUA kepada kedua mempelai, serta sesi foto bersama keluarga besar di area Balai Nikah KUA Bunguran Timur.
redaksi: Wahyu Adriansyah