KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur kembali memberikan kepastian hukum pencatatan perkawinan melalui layanan nikah bedol pada Kamis (17/09/2026) pagi pukul 09.00 WIB bagi pasangan Raja Firdaus dan Eka Oktariawati. Bertempat di kediaman mempelai, prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, dengan disaksikan oleh wali nikah yang sah, jajaran saksi, serta para tamu undangan keluarga.

Seusai pengucapan ikrar yang berlangsung fasih dan lancar, Asnawi menyampaikan materi nasihat nikah yang berfokus pada pentingnya penguatan pondasi spiritual sebagai benteng utama pertahanan keluarga. Beliau menjelaskan bahwa ketenteraman batin (sakinah) tidak otomatis hadir dari kecukupan materi semata, melainkan buah dari kesalehan dan ketakwaan yang dipupuk bersama di dalam rumah tangga. Pasangan ditekankan untuk membiasakan amalan ibadah wajib dan sunah, mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur'an, serta menjaga pergaulan dari pengaruh negatif lingkungan luar. Dalam hal mitigasi konflik, Asnawi mengingatkan suami dan istri agar tidak bersikap menang sendiri saat menghadapi benturan pandangan, melainkan mengedepankan sifat pemaaf, kerendahan hati, dan saling intropeksi diri demi menyelamatkan keutuhan ikatan suci yang telah diikrarkan di hadapan Allah SWT.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan pesan pembinaan dan doa restu bagi kedua mempelai.

"Kami mengapresiasi dukungan keluarga besar sehingga akad nikah di luar kantor ini berlangsung dengan sangat sakral dan khidmat. Kami mendoakan semoga ikatan perkawinan Saudara Raja Firdaus dan Saudari Eka Oktariawati senantiasa dinaungi keberkahan, dikaruniai rezeki yang halal lagi melimpah, serta menjadi teladan keluarga yang rukun di tengah masyarakat," tutur Asnawi.

Agenda pelayanan diselesaikan dengan penyerahan Buku Nikah resmi dari Kementerian Agama secara simbolis dan ramah tamah bersama keluarga besar.