KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur memperkuat integrasi layanan administrasi kependudukan pengantin baru melalui koordinasi program Six in One bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna. Pertemuan ini digelar di Kantor Disdukcapil Kabupaten Natuna pada Rabu (14/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB.


Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi bersama pegawai KUA Bunguran Timur, Mustaqim guna mematangkan alur sinkronisasi data calon pengantin (catin). Dalam skema kerja sama lintas instansi ini, KUA berperan aktif sebagai pelaksana garda depan yang menghimpun, memverifikasi, dan menyiapkan berkas Kartu Keluarga (KK) serta KTP-elektronik milik pasangan catin sebelum hari pelaksanaan akad nikah.

Melalui inovasi Six in One, pasangan pengantin yang baru selesai melangsungkan akad nikah resmi tidak perlu lagi mengantre ke kantor Disdukcapil untuk memperbarui dokumen identitas. Selain dua buku nikah dan kartu nikah digital dari Kemenag, pasutri langsung menerima KTP elektronik baru dengan status kawin serta pembaruan KK pasangan dan KK orang tua secara terintegrasi.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi menegaskan bahwa ketepatan penyiapan data dari pihak KUA menjadi kunci utama kelancaran penerbitan dokumen terpadu tersebut. "Koordinasi intensif ini memastikan berkas kependudukan catin terkirim secara tepat waktu dan valid ke sistem Disdukcapil, sehingga pengantin baru dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan baru usai ijab kabul," jelasnya.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Natuna menyambut baik kesiapan jajaran KUA Bunguran Timur dalam mempercepat proses verifikasi data di tingkat kecamatan. Kolaborasi ini diharapkan memangkas birokrasi, menghemat waktu warga, dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan sejak hari pertama pernikahan disahkan.