KUA SUBI (HUMAS) --- Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Bapak Baha Uddin, S.Fil.I selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Natuna menyerahkan sertifikat wakaf kepada para nadzir serta pengurus masjid dan surau di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas aset wakaf, sekaligus mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Baha Uddin menekankan bahwa sertifikasi wakaf memiliki peran penting dalam melindungi aset umat dari potensi sengketa, serta memastikan pemanfaatannya tetap sejalan dengan prinsip dan tujuan syariah.

Para nadzir serta pengurus masjid dan surau yang hadir memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Dengan diterimanya sertifikat wakaf, diharapkan pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih optimal dalam menunjang kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan di Kecamatan Subi.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Subi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, baik dalam aspek administrasi maupun pembinaan nadzir wakaf. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengelolaan wakaf yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.