KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Tengah, Erial Lismana, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Meida Arif Saputra dan Khiva Lulu' Mubasyroh. Prosesi ijab kabul yang berlangsung khidmat ini digelar di kediaman mempelai wanita yang berlokasi di Desa Tapau Selasa, 7 Juli 2026.
Kehadiran langsung kepala instansi di lapangan ini merupakan wujud nyata komitmen jemput bola KUA Bunguran Tengah dalam memberikan pelayanan prima. Selain memberikan legalitas hukum yang kuat, langkah ini bertujuan untuk mendekatkan birokrasi Kementerian Agama sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat tingkat desa.
Dalam khotbah nikahnya, Erial Lismana berpesan agar kedua mempelai saling menjaga komitmen dan memahami hak serta kewajiban masing-masing. Pelayanan langsung ke rumah warga ini mendapat apresiasi positif dari keluarga pengantin dan masyarakat Desa Tapau karena dinilai cepat, transparan, dan memudahkan warga.