KUA Bunguran Timur (Humas) --- Perkawinan campuran beda bangsa menuntut kesiapan komunikasi lintas budaya serta pemenuhan legalitas hukum yang tertib dan akuntabel. Layanan pencatatan perkawinan internasional tersebut sukses difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi memimpin prosesi ijab kabul antara warga negara Kanada, Ali Azmat Malik, dengan Trisna Adiansih pada Senin (5/10/2026) pukul 09.00 WIB. Akad nikah di luar kantor berlangsung tertib dan khidmat dengan pendampingan resmi keluarga serta saksi.

Asnawi mengingatkan bahwa perbedaan latar belakang bahasa dan budaya harus direkatkan oleh kesamaan komitmen keimanan dan saling menghargai tradisi. "Perbedaan asal-usul negara justru menjadi sarana belajar untuk saling memuliakan, selama pasangan berpegang teguh pada tuntunan agama," tuturnya.

Keluarga mempelai wanita mengaku sangat terbantu oleh transparansi birokrasi KUA. "Kami sempat khawatir proses berkas antarnegara akan rumit, tetapi staf KUA mendampingi verifikasi dokumen paspor dan izin resmi secara teliti hingga tuntas," kata perwakilan keluarga.