KUA Bunguran Timur (Humas) --- Perkawinan campuran beda bangsa
menuntut kesiapan komunikasi lintas budaya serta pemenuhan legalitas hukum yang
tertib dan akuntabel. Layanan pencatatan perkawinan internasional tersebut
sukses difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur.
Kepala KUA
Bunguran Timur, Asnawi memimpin prosesi ijab kabul antara warga negara Kanada,
Ali Azmat Malik, dengan Trisna Adiansih pada Senin (5/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Akad nikah di luar kantor berlangsung tertib dan khidmat dengan pendampingan
resmi keluarga serta saksi.
Asnawi
mengingatkan bahwa perbedaan latar belakang bahasa dan budaya harus direkatkan
oleh kesamaan komitmen keimanan dan saling menghargai tradisi. "Perbedaan
asal-usul negara justru menjadi sarana belajar untuk saling memuliakan, selama
pasangan berpegang teguh pada tuntunan agama," tuturnya.
Keluarga
mempelai wanita mengaku sangat terbantu oleh transparansi birokrasi KUA.
"Kami sempat khawatir proses berkas antarnegara akan rumit, tetapi staf
KUA mendampingi verifikasi dokumen paspor dan izin resmi secara teliti hingga
tuntas," kata perwakilan keluarga.