KUA Bunguran Timur (Humas) --- Keterbukaan komunikasi antara
suami dan istri menjadi pilar utama dalam membangun fondasi rasa percaya yang
tahan uji. Hal tersebut ditekankan dalam pembekalan nikah di Balai Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur.
Pasangan Fajar
Yudi Nabawi dan Meri Agustin melangsungkan pencatatan akad nikah resmi di Balai
Nikah KUA pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kepala KUA Bunguran Timur,
Asnawi memandu jalannya pengucapan ikrar ijab kabul di hadapan para wali dan
saksi.
Dalam
nasihatnya, Asnawi mengingatkan agar pasangan selalu jujur dalam hal apa pun,
terutama menyangkut rencana keluarga dan interaksi sosial. "Jangan pernah
membiasakan menyembunyikan masalah dari pasangan, karena kejujuran kecil yang
dijaga adalah pelindung dari dusta yang besar," terang Asnawi.
Mempelai
mengapresiasi suasana balai nikah yang khidmat dan nyaman. "Akad nikah di
kantor KUA sangat khidmat, ruangannya nyaman, dan bebas biaya sehingga sangat
membantu rencana keuangan kami berdua," kata Fajar Yudi Nabawi.