KUA Bunguran Timur (Humas) --- Keterbukaan komunikasi antara suami dan istri menjadi pilar utama dalam membangun fondasi rasa percaya yang tahan uji. Hal tersebut ditekankan dalam pembekalan nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur.

Pasangan Fajar Yudi Nabawi dan Meri Agustin melangsungkan pencatatan akad nikah resmi di Balai Nikah KUA pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi memandu jalannya pengucapan ikrar ijab kabul di hadapan para wali dan saksi.

Dalam nasihatnya, Asnawi mengingatkan agar pasangan selalu jujur dalam hal apa pun, terutama menyangkut rencana keluarga dan interaksi sosial. "Jangan pernah membiasakan menyembunyikan masalah dari pasangan, karena kejujuran kecil yang dijaga adalah pelindung dari dusta yang besar," terang Asnawi.

Mempelai mengapresiasi suasana balai nikah yang khidmat dan nyaman. "Akad nikah di kantor KUA sangat khidmat, ruangannya nyaman, dan bebas biaya sehingga sangat membantu rencana keuangan kami berdua," kata Fajar Yudi Nabawi.