Bunguran Tengah, Natuna – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Tengah menjalin kerja sama strategis dengan BUMDes Makarti Air Lengit melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis potensi desa dan nilai-nilai keagamaan.

Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung KUA Bunguran Tengah, dihadiri oleh Kepala KUA beserta Staf dan Direktur BUMDes Makarti Desa Air Lengit serta tokoh masyarakat, Kamis 16 April 2026.

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan peran kelembagaan keagamaan dengan pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Kepala KUA Bunguran Tengah Erial Lismana menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

“KUA hadir tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan, termasuk di bidang ekonomi. Melalui sinergi ini, kami mendorong penguatan ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah dan kemandirian,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BUMDes Makarti Desa Air Lengit Ahmad Solehan menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa kolaborasi dengan KUA akan memperkuat aspek pembinaan dan pendampingan usaha masyarakat.

“Kami optimistis kerja sama ini akan memperkuat program pemberdayaan yang selama ini dijalankan BUMDes, khususnya dalam sektor usaha produktif masyarakat desa. Dukungan pembinaan dari KUA akan memberikan nilai tambah dalam pengelolaan usaha berbasis prinsip syariah,” ungkapnya.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program strategis, antara lain: pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha mikro, penguatan ekonomi keluarga berbasis UMKM, serta pengelolaan zakat produktif yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi desa, pemberdayaan ekonomi Desa yakni memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat melalui pendampingan, akses modal, dan penguatan unit usaha lokal, optimalisasi peran KUA yakni transformasi KUA tidak hanya melayani pernikahan, tetapi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial umat, program terintegrasi yakni mengintegrasikan program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan BUMDes sebagai mitra pelaksana di lapangan, mendukung ketahanan pangan yakni mendukung ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dan terakhir pencegahan stunting yakni pendampingan ekonomi keluarga muda untuk ketahanan keluarga dan pencegahan stunting

Kerja sama ini juga sejalan dengan program revitalisasi yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mendorong KUA untuk menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif, edukatif, dan berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, KUA Bunguran Tengah dan BUMDes Makarti Desa Air Lengit akan menyusun rencana aksi bersama yang mencakup pelaksanaan program, pendampingan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Melalui sinergi ini, diharapkan terwujud model pemberdayaan ekonomi umat berbasis kolaborasi antara lembaga keagamaan dan ekonomi desa yang mampu meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bunguran Tengah.