KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang memiliki kepastian hukum. Komitmen tersebut terus diwujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat melalui pelayanan akad nikah yang berlangsung di Balai Nikah KUA Bunguran Barat, Selasa (15/9).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Bunguran Barat memimpin langsung prosesi akad nikah sepasang calon pengantin Muhamat Rizky dan Nuriani. Kegiatan turut dihadiri oleh kedua mempelai, orang tua masing-masing, para saksi, serta keluarga kedua belah pihak yang memberikan doa dan dukungan.
Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA menjadi bagian dari pelayanan pencatatan pernikahan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, KUA memastikan proses administrasi pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi data calon pengantin, hingga pencatatan pernikahan secara resmi.
Tertib administrasi pernikahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta perlindungan terhadap hak-hak keluarga. Dokumen pernikahan yang tercatat juga menjadi bagian penting dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi keluarga di kemudian hari.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan pernikahan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat.
“Penertiban administrasi pernikahan merupakan bagian penting dari pelayanan KUA. Kami berupaya memastikan setiap proses pencatatan nikah berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan dapat membangun keluarga dengan landasan yang kuat. Selain itu, kami terus mengedepankan pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional bagi setiap pasangan yang datang ke KUA,” ujarnya.
Selain menjalankan fungsi administrasi, KUA Bunguran Barat juga terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari perlindungan keluarga. Pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya KUA dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan keagamaan yang tertib dan mudah diakses.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan khidmat. Kehadiran keluarga serta para saksi turut menambah kehangatan suasana, mengiringi langkah kedua mempelai menuju kehidupan rumah tangga yang diharapkan senantiasa diliputi keberkahan.
Melalui pelayanan pencatatan nikah yang tertib dan berkesinambungan, KUA Bunguran Barat terus memperkuat perannya sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.