KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membutuhkan sinergi berbagai pihak agar proses pendampingan dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ yang diikuti Kepala KUA Bunguran Barat di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, Kamis (20/8).

Rapat koordinasi tersebut membahas langkah penanganan terhadap ODGJ yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Barat, termasuk rencana pengiriman untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di Pontianak.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa proses pengiriman ODGJ dari Kecamatan Bunguran Barat menuju tempat rehabilitasi di Pontianak direncanakan setelah 12 September 2026. Pembiayaan proses tersebut akan dilakukan melalui swadaya masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Keterlibatan KUA Bunguran Barat dalam koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam penanganan persoalan sosial kemasyarakatan. KUA juga memiliki ruang pembinaan keagamaan dan pendampingan masyarakat yang dapat mendukung terciptanya lingkungan sosial yang lebih peduli dan inklusif.

Penanganan ODGJ diharapkan tidak hanya berorientasi pada proses rehabilitasi, tetapi juga dilanjutkan dengan dukungan keluarga dan lingkungan setelah mendapatkan layanan. Dukungan sosial menjadi bagian penting agar individu yang menjalani rehabilitasi tetap mendapatkan ruang untuk kembali menjalani kehidupan secara bermartabat.

Melalui koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, Kecamatan Bunguran Barat diharapkan mampu menghadirkan penanganan yang lebih terarah sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.