KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Kecamatan Bunguran Barat melaksanakan pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan
sosialisasi deteksi dini kanker serviks pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat
di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua
DWP Kecamatan Bunguran Barat beserta anggota, dengan menghadirkan Sinta
Kasturi, tenaga dari Puskesmas Sedanau, sebagai pemateri.
Mengangkat tema “Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks”, kegiatan
ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran perempuan mengenai
pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta melakukan deteksi dini sebagai
langkah pencegahan dan penanganan yang lebih awal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya
mengenali faktor risiko, memahami manfaat pemeriksaan kesehatan, serta
meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan perempuan. Kehadiran pemateri dari
Puskesmas Sedanau menjadi bentuk dukungan tenaga kesehatan dalam memberikan
informasi yang bermanfaat bagi anggota DWP dan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat
kebersamaan, serta meningkatkan kualitas peran perempuan dalam keluarga dan
lingkungan sosial.
Kepala KUA Bunguran Barat, Pulda, menyampaikan bahwa kegiatan yang mendorong
peningkatan pengetahuan, kepedulian, dan kualitas kehidupan keluarga merupakan
bagian penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
“Perempuan memiliki peran strategis
dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas. Karena itu,
peningkatan pengetahuan serta kepedulian terhadap kesehatan perlu menjadi
perhatian bersama, sejalan dengan upaya mewujudkan keluarga sakinah,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala KUA Bunguran Barat menegaskan bahwa KUA tidak hanya
berperan dalam pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung
jawab dalam memberikan bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, serta
bimbingan dan penerangan agama Islam kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama,
khususnya Pasal 3 dan Pasal 4, yang mengatur tugas KUA dalam melaksanakan
layanan bimbingan masyarakat Islam, termasuk pelayanan bimbingan perkawinan dan
keluarga sakinah serta bimbingan dan penerangan agama Islam.
Dalam konteks kegiatan DWP, peran KUA dapat diwujudkan melalui penguatan
edukasi keluarga, penanaman nilai-nilai keagamaan, serta dukungan terhadap
kegiatan yang mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, bertanggung jawab,
dan berkualitas. Adapun edukasi medis mengenai deteksi dini kanker serviks
tetap menjadi ranah tenaga kesehatan yang berkompeten, seperti Puskesmas
Sedanau.
Kepala KUA Bunguran Barat juga mengapresiasi sinergi antara DWP dan
Puskesmas Sedanau dalam menghadirkan kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi
perempuan. “Sinergi antara organisasi
perempuan, tenaga kesehatan, dan unsur pembinaan masyarakat sangat penting
untuk membangun keluarga yang berkualitas. Semoga kegiatan seperti ini terus
berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bunguran Barat,”
tambahnya.
Melalui pertemuan rutin ini, diharapkan anggota DWP Kecamatan Bunguran Barat
semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan, memperkuat peran dalam keluarga,
serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi masyarakat. KUA
Bunguran Barat berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan keluarga sakinah dan
penguatan kehidupan beragama melalui kolaborasi yang sesuai dengan tugas dan
fungsi kelembagaan, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis, sehat, dan
sejahtera.