KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Bunguran Barat melaksanakan pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan sosialisasi deteksi dini kanker serviks pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua DWP Kecamatan Bunguran Barat beserta anggota, dengan menghadirkan Sinta Kasturi, tenaga dari Puskesmas Sedanau, sebagai pemateri.

Mengangkat tema “Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran perempuan mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta melakukan deteksi dini sebagai langkah pencegahan dan penanganan yang lebih awal.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya mengenali faktor risiko, memahami manfaat pemeriksaan kesehatan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan perempuan. Kehadiran pemateri dari Puskesmas Sedanau menjadi bentuk dukungan tenaga kesehatan dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi anggota DWP dan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kualitas peran perempuan dalam keluarga dan lingkungan sosial.

Kepala KUA Bunguran Barat, Pulda, menyampaikan bahwa kegiatan yang mendorong peningkatan pengetahuan, kepedulian, dan kualitas kehidupan keluarga merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas. Karena itu, peningkatan pengetahuan serta kepedulian terhadap kesehatan perlu menjadi perhatian bersama, sejalan dengan upaya mewujudkan keluarga sakinah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala KUA Bunguran Barat menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, serta bimbingan dan penerangan agama Islam kepada masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, khususnya Pasal 3 dan Pasal 4, yang mengatur tugas KUA dalam melaksanakan layanan bimbingan masyarakat Islam, termasuk pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah serta bimbingan dan penerangan agama Islam.

Dalam konteks kegiatan DWP, peran KUA dapat diwujudkan melalui penguatan edukasi keluarga, penanaman nilai-nilai keagamaan, serta dukungan terhadap kegiatan yang mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkualitas. Adapun edukasi medis mengenai deteksi dini kanker serviks tetap menjadi ranah tenaga kesehatan yang berkompeten, seperti Puskesmas Sedanau.

Kepala KUA Bunguran Barat juga mengapresiasi sinergi antara DWP dan Puskesmas Sedanau dalam menghadirkan kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi perempuan. “Sinergi antara organisasi perempuan, tenaga kesehatan, dan unsur pembinaan masyarakat sangat penting untuk membangun keluarga yang berkualitas. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bunguran Barat,” tambahnya.

Melalui pertemuan rutin ini, diharapkan anggota DWP Kecamatan Bunguran Barat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan, memperkuat peran dalam keluarga, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi masyarakat. KUA Bunguran Barat berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan keluarga sakinah dan penguatan kehidupan beragama melalui kolaborasi yang sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis, sehat, dan sejahtera.