KUA Bunguran Timur (Humas) --- Ketahanan rumah tangga sangat
ditentukan oleh kerendahan hati dalam meredam amarah dan mengonfirmasi
kebenaran setiap persoalan. Prinsip komunikasi tersebut ditekankan dalam
pelayanan pencatatan perkawinan di tengah masyarakat Bunguran Timur.
Prosesi akad
nikah pasangan Rudini dan Rahayu berlangsung di luar kantor melalui layanan
nikah bedol pada Kamis (24/9/2026) pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan ikrar nikah
dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi dengan disaksikan
pihak keluarga dan wali nasab.
Dalam
bimbingannya, Asnawi menegaskan agar pasangan membiasakan klarifikasi (tabayun)
dan menghindari prasangka buruk dalam menghadapi gesekan rumah tangga.
"Keluarga yang damai bukan berarti bebas dari perbedaan, melainkan mereka
yang mampu meredam ego pribadi dan mengedepankan musyawarah santun saat diuji
masalah," ujar Asnawi.
Keluarga
mempelai menyambut positif kepraktisan layanan jemput bola ini. "Kami
sangat bersyukur acara akad nikah sekaligus syukuran keluarga di rumah berjalan
menyatu dan khidmat tanpa harus berpindah lokasi," tutur perwakilan
keluarga.