KUA Bunguran Timur (Humas) --- Ketahanan rumah tangga sangat ditentukan oleh kerendahan hati dalam meredam amarah dan mengonfirmasi kebenaran setiap persoalan. Prinsip komunikasi tersebut ditekankan dalam pelayanan pencatatan perkawinan di tengah masyarakat Bunguran Timur.

Prosesi akad nikah pasangan Rudini dan Rahayu berlangsung di luar kantor melalui layanan nikah bedol pada Kamis (24/9/2026) pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan ikrar nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi dengan disaksikan pihak keluarga dan wali nasab.

Dalam bimbingannya, Asnawi menegaskan agar pasangan membiasakan klarifikasi (tabayun) dan menghindari prasangka buruk dalam menghadapi gesekan rumah tangga. "Keluarga yang damai bukan berarti bebas dari perbedaan, melainkan mereka yang mampu meredam ego pribadi dan mengedepankan musyawarah santun saat diuji masalah," ujar Asnawi.

Keluarga mempelai menyambut positif kepraktisan layanan jemput bola ini. "Kami sangat bersyukur acara akad nikah sekaligus syukuran keluarga di rumah berjalan menyatu dan khidmat tanpa harus berpindah lokasi," tutur perwakilan keluarga.