KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kemampuan saling memaafkan
kekhilafan pasangan merupakan benteng utama dalam mencegah keretakan hubungan
rumah tangga. Prinsip ketahanan batin tersebut menjadi pesan sentral dalam
pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur.
Kepala KUA
Bunguran Timur, Asnawi memimpin langsung pelaksanaan ijab kabul pasangan Suandi
dan Juwita di Balai Nikah KUA pada Senin (5/10/2026) pukul 11.00 WIB. Prosesi
berjalan lancar dan disaksikan oleh wali nikah serta saksi-saksi keluarga.
Asnawi
menekankan agar pasutri tidak menyimpan rasa dendam ketika terjadi perselisihan
pendapat di dalam rumah tangga. "Manusia tidak ada yang sempurna, cepatlah
saling meminta maaf dan memaafkan sebelum hari berganti agar pintu rahmat Allah
senantiasa terbuka," ujar Asnawi.
Pengantin
merasa puas atas efisiensi waktu pelayanan di kantor KUA. "Pelayanannya
sangat sigap dan teratur, kami tidak perlu menunggu lama dan buku nikah
langsung diterima secara sah di tempat," tutur Suandi usai prosesi.