KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kemampuan saling memaafkan kekhilafan pasangan merupakan benteng utama dalam mencegah keretakan hubungan rumah tangga. Prinsip ketahanan batin tersebut menjadi pesan sentral dalam pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi memimpin langsung pelaksanaan ijab kabul pasangan Suandi dan Juwita di Balai Nikah KUA pada Senin (5/10/2026) pukul 11.00 WIB. Prosesi berjalan lancar dan disaksikan oleh wali nikah serta saksi-saksi keluarga.

Asnawi menekankan agar pasutri tidak menyimpan rasa dendam ketika terjadi perselisihan pendapat di dalam rumah tangga. "Manusia tidak ada yang sempurna, cepatlah saling meminta maaf dan memaafkan sebelum hari berganti agar pintu rahmat Allah senantiasa terbuka," ujar Asnawi.

Pengantin merasa puas atas efisiensi waktu pelayanan di kantor KUA. "Pelayanannya sangat sigap dan teratur, kami tidak perlu menunggu lama dan buku nikah langsung diterima secara sah di tempat," tutur Suandi usai prosesi.