KUA Bunguran Tengah (HUMAS) – Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, S.HI resmi mengukuhkan Krismanto Bimasusandi sebagai Anggota BPD PAW Desa Harapan Jaya periode 2020-2028, Selasa, 9 Juni 2026.

Krismanto Bimasusandi menggantikan Moch Fandholi yang mengundurkan diri karena Lulus sebagai PPPK. Pengukuhan digelar di Aula Kantor Camat Bunguran Tengah dan dihadiri Camat Bunguran Tengah, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Bunguran Tengah, Suhandrik, S.STP.M.AP agar BPD menjaga sinergi dengan kepala Desa dan mengutamakan musyawarah demi kesejahteraan warga. Kades Harapan Jaya, Pardan, berharap anggota baru dapat memperkuat pengawasan dalam Program kegiatan Desa

Krismanto Bimasusandi menyatakan siap menjalankan amanah dan turun langsung menyerap aspirasi warga. Dengan pelantikan ini, keanggotaan BPD Desa Harapan Jaya kembali lengkap 5 orang.

Pengukuhan PAW ini diharapkan memperkuat fungsi BPD dalam mengawal pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.