KUA Bunguran Timur Laut (HUMAS) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna ,H. Subadi, melaksanakan monitoring lokasi tanah wakaf Masjid Jami Tanjung bersama Tim Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Timur Laut pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan legalitas aset wakaf serta mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Natuna bersama seluruh tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah wakaf Masjid Jami Tanjung untuk memastikan titik koordinat, batas-batas lahan, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi lapangan. Tim dari BPN turut melakukan verifikasi teknis terkait pengukuran lahan, sementara Tim Zawa Kementerian Agama melakukan pengecekan kelengkapan administrasi perwakafan. Pegawai KUA Bunguran Timur Laut juga turut mendampingi proses monitoring sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi wakaf di wilayah kerja setempat.

Kepala Kemenag Natuna menyampaikan bahwa tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dijaga, dikelola, dan diamankan secara administratif maupun hukum. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama, BPN, KUA, serta masyarakat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Natuna.

“Wakaf adalah amanah umat yang memiliki nilai ibadah dan manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, aset wakaf harus memiliki legalitas yang jelas agar kebermanfaatannya tetap terjaga bagi generasi mendatang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf Masjid Jami Tanjung dapat segera terselesaikan, sehingga keberadaannya semakin kuat secara hukum dan terus memberikan manfaat sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, serta penguatan kehidupan keagamaan bagi masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya.