KUA BUNGURAN UTARA — Fleksibilitas dan kepedulian dalam pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Utara. Demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat, jajaran KUA Bunguran Utara membuktikan bahwa pelayanan keagamaan siap hadir kapan saja dibutuhkan warga, melampaui sekat-sekat jam kerja operasional kantor.
Bentuk dedikasi tersebut dibuktikan oleh Kepala KUA Bunguran Utara, Fathurohman, yang memimpin langsung prosesi ijab kabul pernikahan salah satu pasangan warga di Kelarik pada Sabtu (26/9/2026) malam minggu.
Suasana prosesi akad nikah yang digelar di kediaman mempelai laki-laki di wilayah Kelarik tersebut berlangsung khusyuk, tertib, dan penuh kehangatan keluarga.
Fathurohman menjelaskan bahwa kesiapan petugas untuk melayani pernikahan di luar jam kerja—termasuk pada malam hari—merupakan wujud fleksibilitas KUA dalam menjawab kebutuhan dinamis masyarakat setempat, sekaligus memastikan hak-hak keagamaan dan legalitas pernikahan warga terpenuhi dengan baik.
"Bagi kami di KUA Bunguran Utara, integritas pelayanan ditunjukkan dari sejauh mana kehadiran negara bisa dirasakan langsung oleh warga. Pelaksanaan akad nikah pada malam hari ini adalah bentuk komitmen penuh kami agar prosesi sakral warga Kelarik dapat berjalan lancar, sah secara agama, dan legal di mata hukum negara," tegas Fathurohman usai kegiatan.
Langkah responsif Kepala KUA Bunguran Utara ini memetik apresiasi dari tokoh masyarakat dan pihak keluarga mempelai di Kelarik. Kemudahan serta fleksibilitas akses layanan nikah ini dirasakan sangat membantu warga dalam mengasramakan hajat keluarga sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama.
Inisiatif dan keteladanan pelayanan ini semakin mengokohkan citra KUA Bunguran Utara sebagai instansi Kementerian Agama yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga humanis serta adaptif terhadap kebutuhan nyata masyarakat di kawasan terdepan Natuna.