KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Semangat kebersamaan dan
kepedulian terhadap lingkungan diwujudkan melalui kegiatan gotong royong lintas
sektoral yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, di kawasan Kedu,
Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bunguran Barat
beserta staf, Kepala KUA Bunguran Barat beserta staf, Lurah Sedanau, para ketua
RT dan RW se-Kelurahan Sedanau, serta perwakilan Polsek Bunguran Barat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam
memperkuat kerja sama dan kepedulian terhadap lingkungan serta kehidupan
bermasyarakat.
Gotong royong lintas sektoral menjadi salah satu
bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun
lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman. Melalui kegiatan ini, semangat
kebersamaan diharapkan terus tumbuh sebagai modal sosial untuk mendukung
terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Keterlibatan KUA Bunguran Barat dalam kegiatan
tersebut juga menunjukkan bahwa peran KUA tidak terbatas pada pelayanan
administrasi pernikahan, tetapi turut hadir dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan melalui pendekatan pembinaan umat, penguatan nilai kebersamaan,
dan keteladanan dalam membangun kepedulian sosial.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan
pentingnya membangun kebersamaan lintas sektoral sebagai bagian dari upaya
mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Gotong royong bukan hanya tentang
menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat
silaturahmi, menumbuhkan kepedulian, dan membangun semangat kebersamaan.
Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umat untuk saling
membantu dalam kebaikan,” ujar Pulda.
Secara kelembagaan, keterlibatan KUA dalam kegiatan
kemasyarakatan tersebut sejalan dengan tugas KUA sebagai unit pelaksana teknis
Kementerian Agama yang melaksanakan layanan bimbingan masyarakat Islam,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama.Baca regulasi
PMA Nomor 24 Tahun 2024.
Dalam konteks kegiatan ini, KUA berkontribusi melalui
penguatan nilai keagamaan, pembinaan umat, serta keteladanan dalam menumbuhkan
sikap gotong royong, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Peran tersebut
menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan dan pembinaan keagamaan dengan
kehidupan sehari-hari masyarakat, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan
masing-masing instansi.
“Kami berharap semangat gotong
royong seperti ini terus dipelihara dan menjadi budaya di tengah masyarakat.
Dengan kebersamaan antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga, kita dapat
membangun lingkungan yang lebih baik sekaligus memperkuat persaudaraan dan
kerukunan,” tambahnya.
Melalui kegiatan gotong royong lintas sektoral di
kawasan Kedu, Kelurahan Sedanau, diharapkan sinergi antara KUA Bunguran Barat,
pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, unsur kepolisian, perangkat RT/RW,
dan masyarakat semakin kuat.
KUA Bunguran Barat berkomitmen untuk terus mendukung
pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang mendorong terciptanya
masyarakat yang rukun, peduli, dan harmonis. Semangat gotong royong diharapkan
tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan bersama
dalam menjaga lingkungan dan mempererat persatuan.