KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan diwujudkan melalui kegiatan gotong royong lintas sektoral yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, di kawasan Kedu, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bunguran Barat beserta staf, Kepala KUA Bunguran Barat beserta staf, Lurah Sedanau, para ketua RT dan RW se-Kelurahan Sedanau, serta perwakilan Polsek Bunguran Barat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama dan kepedulian terhadap lingkungan serta kehidupan bermasyarakat.

Gotong royong lintas sektoral menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman. Melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan diharapkan terus tumbuh sebagai modal sosial untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.

Keterlibatan KUA Bunguran Barat dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa peran KUA tidak terbatas pada pelayanan administrasi pernikahan, tetapi turut hadir dalam kehidupan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan pembinaan umat, penguatan nilai kebersamaan, dan keteladanan dalam membangun kepedulian sosial.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan pentingnya membangun kebersamaan lintas sektoral sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Gotong royong bukan hanya tentang menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian, dan membangun semangat kebersamaan. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umat untuk saling membantu dalam kebaikan,” ujar Pulda.

Secara kelembagaan, keterlibatan KUA dalam kegiatan kemasyarakatan tersebut sejalan dengan tugas KUA sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama yang melaksanakan layanan bimbingan masyarakat Islam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama.Baca regulasi PMA Nomor 24 Tahun 2024.

Dalam konteks kegiatan ini, KUA berkontribusi melalui penguatan nilai keagamaan, pembinaan umat, serta keteladanan dalam menumbuhkan sikap gotong royong, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Peran tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan dan pembinaan keagamaan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

“Kami berharap semangat gotong royong seperti ini terus dipelihara dan menjadi budaya di tengah masyarakat. Dengan kebersamaan antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga, kita dapat membangun lingkungan yang lebih baik sekaligus memperkuat persaudaraan dan kerukunan,” tambahnya.

Melalui kegiatan gotong royong lintas sektoral di kawasan Kedu, Kelurahan Sedanau, diharapkan sinergi antara KUA Bunguran Barat, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, unsur kepolisian, perangkat RT/RW, dan masyarakat semakin kuat.

KUA Bunguran Barat berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang mendorong terciptanya masyarakat yang rukun, peduli, dan harmonis. Semangat gotong royong diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan dan mempererat persatuan.