KUA Bunguran Timur (Humas) – Membuka pekan pelayanan masyarakat dengan penuh tanggung jawab, Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi, turun langsung memberikan pelayanan nikah bedol bagi pasangan Wan Akhmad Ghalib Julian dan Rosa Ameliana pada Senin (14/09/2026) pagi pukul 08.30 WIB. Di hadapan wali nasab yang sah, saksi pernikahan, dan sanak saudara, prosesi ijab kabul berlangsung dengan khidmat, tertib, dan dinyatakan sah menurut ketentuan syariat serta hukum perkawinan nasional

.

Seusai peresmian akad nikah, Asnawi menguraikan nasihat perkawinan secara mendalam mengenai adab merajut hubungan antarkeluarga besar. Beliau mengingatkan bahwa ikrar perkawinan hakikatnya bukan hanya mempersatukan dua insan, melainkan menjalin ikatan persaudaraan dan silaturahmi yang luas antara dua rumpun keluarga. Oleh sebab itu, sikap saling menghormati kepada orang tua kandung maupun mertua harus tetap dijaga dengan kadar bakti yang sama tinggi. Asnawi juga membekali pasangan dengan wawasan ketahanan batin, yakni membudayakan sifat qana'ah atau merasa cukup atas rezeki yang diperoleh, menjauhi kebiasaan membandingkan kehidupan domestik dengan standar orang lain di media sosial, serta menjadikan kejujuran dan keterbukaan finansial sebagai pilar utama penjaga keharmonisan jangka panjang.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan harapan dan doa restunya bagi keluarga baru tersebut.

"Kami bersyukur seluruh rangkaian ijab kabul di kediaman keluarga pagi ini terlaksana dengan sangat tertib. Kami mendoakan semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kedua mempelai, melimpahkan kedamaian dalam setiap sudut rumah tangga mereka, serta menganugerahi keturunan yang saleh dan salihah," tutur Asnawi.

Rangkaian pelayanan ditutup dengan penyerahan Buku Nikah resmi dari Kementerian Agama dan dokumentasi bersama kedua rumpun keluarga.