KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – KUA Kecamatan Bunguran Tengah menggelar edukasi khusus bagi orang tua dan wali calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Bunguran Tengah, Kamis 2 Juli 2026.
Agenda ini berfokus pada pembekalan tata cara serta syarat sah pelaksanaan ijab kabul yang sesuai dengan syariat Islam.
Selaku pembimbing kegiatan, Staf KUA Bunguran Tengah, Moch Fandholi, menjelaskan bahwa keabsahan akad nikah sangat bergantung pada pemahaman mendalam sang wali nikah. Melalui bimbingan ini, para orang tua diajarkan melafalkan redaksi ijab secara fasih, tegas, dan memenuhi rukun pernikahan guna menghindari kekeliruan saat hari H.
Pembekalan interaktif ini ditutup dengan simulasi praktik langsung prosesi jabat tangan akad nikah. Melalui edukasi tersebut, KUA Bunguran Tengah berharap dapat mengikis rasa gugup para orang tua sehingga prosesi sakral dapat berjalan dengan khidmat, lancar, dan sah.