KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah mengoptimalkan pengawasan serta evaluasi pascapenerbitan sertifikat halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah kerjanya. Kegiatan peninjauan produk kuliner lokal pasca-sertifikasi tersebut dilaksanakan secara tatap muka di rumah pelaku UMKM, Kecamatan Bunguran Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Langkah ini ditempuh sebagai aksi nyata untuk memastikan konsistensi penerapan jaminan produk halal sekaligus memantau dampak perkembangan roda perekonomian pelaku usaha lokal. Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa fase pascapenerbitan sertifikat halal menjadi momentum krusial bagi UMKM untuk mempertahankan mutu guna memperluas jaringan pemasaran secara berkelanjutan.
"Pascapenerbitan sertifikat halal ini, dampak positif yang dirasakan oleh ekonomi UMKM di Bunguran Tengah sangat signifikan. Legalitas resmi dari negara tersebut terbukti menjadi modal utama dalam mendongkrak kepercayaan pasar, meningkatkan volume penjualan, serta membuka peluang kemitraan usaha yang jauh lebih luas," ujar Erial Lismana. dalam keterangannya.
Dalam proses pelayanan publik tersebut, Staf KUA Bunguran Tengah, Moch Fandholi, memimpin langsung monitoring berkala untuk memastikan bahan baku dan proses produksi tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam. Moch Fandholi memaparkan bahwa pendampingan yang konsisten pasca-sertifikasi ini bertujuan memberikan perlindungan jangka panjang, baik demi hak konsumen muslim maupun stabilitas usaha itu sendiri.
Dampak positif yang nyata di fase pascapenerbitan ini diakui langsung oleh salah satu pelaku UMKM setempat, Ibu Rovingah. Sambil memperlihatkan kemasan produk makanan olahannya yang kini telah berlabel halal resmi, ia menyatakan adanya perubahan besar pada performa usahanya.
"Alhamdulillah, pascapenerbitan dan setelah menerima sertifikat halal melalui fasilitasi KUA Bunguran Tengah, usaha kami semakin dipercaya konsumen dan memiliki nilai tambah. Terima kasih kepada KUA Bunguran Tengah. Sertifikat ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen serta menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, dan mengembangkan usaha agar semakin maju, berkah, serta berdaya saing," ungkap Ibu Rovingah dengan penuh syukur.
Langkah evaluasi dan pendampingan jaminan produk halal pasca-terbit dengan sistem jemput bola ini terbukti memberikan stimulus positif bagi kemajuan ekonomi kreatif. Masyarakat pemilik UMKM kini dapat merasakan dampak riil berupa peningkatan omzet penjualan harian berkat status produk yang telah diakui secara resmi oleh negara.
Melalui komitmen pengawalan mutu pascapenerbitan sertifikat halal yang akuntabel ini, KUA Bunguran Tengah berharap iklim usaha kuliner di wilayahnya tumbuh semakin kompetitif, mandiri, dan berkepastian hukum demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara paripurna.