KUA Bunguran Timur (Humas) – Mengawali agenda kerja pelayanan luar kantor, KUA Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi pelaksanaan akad nikah bagi pasangan Rizky Tri Wahyudi dan Nur Aini Fitri pada Kamis (10/09/2026) pagi tepat pukul 08.00 WIB. Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi, bertempat di kediaman keluarga dengan dihadiri oleh wali nikah, para saksi, dan handai tolan. Ikrar suci pernikahan diucapkan dengan fasih, lancar, dan memenuhi seluruh rukun nikah yang sah.
Dalam tausiyah perkawinannya, Asnawi memusatkan nasihat pada pentingnya memahami serta menyeimbangkan hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Beliau menguraikan bahwa suami memikul amanah besar sebagai pemimpin yang wajib memperlakukan istri secara lemah lembut, mengayomi secara fisik maupun batin, serta mencukupi kebutuhan nafkah dari sumber yang halal. Di sisi lain, istri bertindak sebagai mitra sepadan yang mengelola ketenteraman rumah tangga, menjaga kehormatan suami, dan menjadi pendukung moral terbaik dalam suka maupun duka. Asnawi juga menekankan pentingnya manajemen emosi dan komunikasi santun, di mana pasangan diimbau untuk selalu bermusyawarah dalam setiap pengambilan keputusan domestik dan tidak membiarkan amarah mendominasi penyelesaian konflik agar pondasi rumah tangga senantiasa berdiri kokoh dari ancaman keretakan.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan pesan pembinaan kepada kedua mempelai.
"Pernikahan bukan sekadar pemenuhan kebutuhan lahiriah, melainkan bentuk ibadah terpanjang yang bernilai pahala di sisi Allah SWT. Kami berharap pasangan ini dapat saling melengkapi kekurangan satu sama lain, senantiasa bersyukur atas setiap karunia yang diperoleh, dan membina keluarga yang kokoh serta berintegritas," ungkap Asnawi.
Agenda pelayanan diselesaikan dengan penandatanganan dokumen administrasi, penyerahan Buku Nikah resmi, dan foto bersama keluarga mempelai.