KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Memasuki kehidupan rumah tangga berarti bersedia menjaga kepercayaan dan kehormatan satu sama lain. Pesan tersebut disampaikan Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, saat memimpin akad nikah pasangan Rizki Wahyudi dan Nadia di Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat, Jumat (6/11), pukul 09.30 WIB.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana dan khidmat, disaksikan oleh kedua orang tua serta para undangan. Dengan terlaksananya ijab kabul, Rizki Wahyudi dan Nadia resmi memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.
Dalam nasihat pernikahannya, Dela Pulda mengingatkan bahwa menjaga kehormatan pasangan merupakan bagian penting dari tanggung jawab dalam membangun keluarga. Suami dan istri perlu saling menghargai, menjaga kepercayaan, serta tidak membuka kekurangan pasangan kepada orang lain.
“Setelah menjadi suami istri, kehormatan pasangan adalah kehormatan yang harus dijaga bersama. Jangan saling merendahkan, terlebih menceritakan kekurangan pasangan untuk menjatuhkan. Bangunlah rumah tangga dengan saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak selalu hadir tanpa perbedaan. Karena itu, pasangan perlu membangun sikap saling memahami dan menjadikan komitmen pernikahan sebagai pegangan dalam menghadapi berbagai keadaan.
Pelaksanaan akad nikah di kantor KUA tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan KUA Bunguran Barat kepada masyarakat. Sesuai ketentuan yang berlaku, layanan akad nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja diberikan tanpa dipungut biaya.
Melalui pelayanan yang mudah diakses dan disertai nasihat pernikahan, KUA Bunguran Barat berupaya memastikan bahwa pasangan tidak hanya memperoleh layanan pencatatan pernikahan, tetapi juga bekal awal untuk membangun keluarga yang saling menghormati, menjaga kehormatan, dan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah.