KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Penguatan kapasitas
pengurus wakaf terus menjadi perhatian Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat
dalam upaya mewujudkan tata kelola aset umat yang tertib dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Nazhir Tanah Wakaf bagi
pengurus nazhir masjid yang dilaksanakan di Masjid Al-Ghaffar, Desa Mekar Jaya,
pada Jumat (8/5).
Kegiatan ini menjadi bagian dari
peran aktif KUA Bunguran Barat dalam melakukan pembinaan umat, khususnya dalam
meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dan administrasi tanah
wakaf sesuai regulasi yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
pengurus Nazhir Tanah Wakaf Masjid Al-Ghaffar, Masjid Al-Ijtihad, dan Masjid
Al-Tima’, Kepala Desa Mekar Jaya, Kepala Desa Pian Tengah, tokoh masyarakat,
wakif, saksi, Ketua RW, Ketua RT, serta personel KUA Bunguran Barat.
Dalam pelaksanaannya, peserta
mendapatkan pembinaan dan penyampaian materi mengenai regulasi wakaf, tugas dan
fungsi nazhir, hingga tanggung jawab pengelolaan aset wakaf. Materi disampaikan
oleh Harjono selaku PLO yang menekankan pentingnya pemahaman administrasi dan
pengelolaan wakaf secara profesional demi menjaga amanah umat.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela
Pulda, menyampaikan bahwa pembinaan nazhir merupakan langkah penting untuk
memastikan tanah wakaf dikelola secara tertib, aman, dan memberikan manfaat
jangka panjang bagi masyarakat. “Pengurus nazhir memiliki peran penting
dalam menjaga dan mengelola aset wakaf. Karena itu, pemahaman terhadap tugas
dan tanggung jawab kenazhiran harus terus diperkuat agar pengelolaan wakaf
berjalan sesuai aturan dan tujuan peruntukannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran
KUA dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan pembinaan kepada
masyarakat agar pengelolaan wakaf tidak hanya berjalan secara administratif,
tetapi juga memiliki nilai kemaslahatan yang luas bagi umat. “KUA akan terus
hadir memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pengurus wakaf agar aset
wakaf yang ada dapat terjaga legalitas, pemanfaatan, dan keberlangsungannya,”
tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar
dan mendapat sambutan positif dari peserta. Antusiasme para pengurus nazhir
terlihat selama sesi penyampaian materi dan diskusi terkait pengelolaan tanah
wakaf di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan pembinaan ini,
diharapkan para pengurus nazhir semakin memahami tugas dan fungsi kenazhiran,
sehingga pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara profesional, tertib
administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.