KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui suksesnya fasilitasi dan pemanduan prosesi ijab kabul pernikahan antara Deni Prayoga dan Mega Dwi Agustina yang berlangsung di kediaman pihak perempuan di Desa Air Lengit pada Senin, 27 Juli 2026.
Prosesi akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana. Ia menegaskan bahwa kepuasan masyarakat dan keabsahan pernikahan sesuai syariat Islam serta regulasi negara merupakan prioritas utama instansi. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari verifikasi berkas administrasi hingga pelaksanaan akad, dijalankan secara profesional, cepat, dan transparan guna memberikan kemudahan terbaik bagi pasangan calon pengantin.
Prosesi sakral tersebut berjalan dengan penuh kekhidmatan tanpa kendala dan berhasil diselesaikan dalam satu kali lafaz yang sah. Melalui konsistensi dalam menghadirkan pelayanan prima hingga ke tingkat desa ini, KUA Bunguran Tengah berharap dapat terus membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tertib administrasi pernikahan yang harmonis di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah.