KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui fasilitasi akad nikah yang khidmat dan akuntabel. Pada Rabu pagi (8/4), Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memimpin langsung prosesi pernikahan pasangan Samsul Bahri dan Dewi Omika.

Kegiatan yang berlangsung tepat pukul 08.00 WIB ini dipusatkan di Balai Nikah KUA Bunguran Timur. Pemanfaatan fasilitas negara ini menjadi bukti kehadiran KUA dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat untuk melangsungkan momen sakral dengan standar pelayanan yang profesional.

Dalam nasihat nikahnya, Asnawi menekankan bahwa keberhasilan sebuah rumah tangga berakar pada niat ibadah yang tulus. Ia membekali kedua mempelai dengan prinsip dasar untuk menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga yang penuh tantangan.


"Pernikahan adalah amanah yang menyatukan dua kepribadian berbeda. Kunci keharmonisan adalah kemampuan untuk saling rida dan memupuk rasa syukur atas kehadiran pasangan. Jadikanlah sabar sebagai sandaran utama saat menghadapi ujian, dan syukur sebagai perayaan atas setiap kebahagiaan kecil yang kalian bangun bersama," pesan Asnawi kepada mempelai.

Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah ini merupakan bagian dari Layanan Pencatatan Nikah yang transparan sesuai regulasi Kementerian Agama. KUA Bunguran Timur memastikan bahwa setiap pasangan mendapatkan pendampingan, baik secara administratif maupun penguatan mental spiritual sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.

"Pelayanan publik kami tidak hanya berfokus pada kelengkapan berkas, tetapi juga pada kualitas pembinaan calon pengantin. Kami ingin setiap pasangan yang memulai perjalanannya dari Balai Nikah ini memiliki pondasi spiritual yang kuat guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah di tengah masyarakat," pungkasnya.