KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pemberian pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan humanis bagi para calon pengantin di ruang pelayanan KUA Kecamatan Bunguran Tengah pada Selasa, 21 Juli 2026
Pelayanan administrasi tersebut ditangani langsung oleh petugas KUA Bunguran Tengah, Ahmad Solehan. Proses pelayanan meliputi verifikasi berkas pernikahan, pemeriksaan keabsahan dokumen kependudukan, serta penginputan data ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Pemeriksaan dokumen dilaksanakan secara tatap muka guna memastikan seluruh persyaratan administrasi keagamaan dan negara terpenuhi secara valid sebelum pelaksanaan akad nikah.
Kepala KUA Kecamatan Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum atas pernikahan warga. Pelayanan prima yang bersih, transparan, dan responsif terus dikedepankan demi kenyamanan serta kepuasan masyarakat yang sedang mengurus administrasi pernikahan di wilayahnya.
Selain pemeriksaan berkas, melalui petugas Ahmad Solehan, para calon pengantin yang hadir juga mendapatkan informasi awal mengenai pentingnya bimbingan perkawinan (Bimwin). Edukasi dini ini bertujuan memberikan pembekalan mental, kesehatan keluarga, serta pemahaman komprehensif tentang hak dan kewajiban dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Rangkaian proses pelayanan administrasi pada hari tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Pasangan calon pengantin yang datang mengurus dokumen mengapresiasi kinerja jajaran KUA Bunguran Tengah yang dinilai ramah, informatif, serta sigap dalam memberikan arahan terkait prosedur pendaftaran pernikahan.