KUA Bunguran Timur (Humas) – Rangkaian pelayanan pencatatan nikah KUA Kecamatan Bunguran Timur pada bulan Juli 2026 ditutup secara berkesan melalui pelayanan nikah di luar kantor (nikah bedol) bagi pasangan Ade Suhendar dan Wan Widya Rolly pada Kamis (30/07/2026) pukul 09.00 WIB di Ranai Kota.

Prosesi ijab kabul berjalan sakral dan haru dengan disaksikan oleh pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat. Usai pengesahan akad nikah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memberikan khotbah nikah penutup yang mengulas esensi kedudukan ikatan pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang sangat kokoh) di hadapan Allah SWT.

Dalam pemaparannya, Asnawi menguraikan bahwa frasa mitsaqan ghalizha dalam al-Qur'an menunjukkan betapa agungnya nilai sebuah pernikahan. Suami dan istri diingatkan agar tidak mempermainkan ikatan suci ini, melainkan menjaganya dengan penuh rasa tanggung jawab, kejujuran, dan kesetiaan. Mempelai dibekali agar menjadikan rasa saling mempercayai dan penghormatan atas hak pasangan sebagai pilar utama dalam membina ikatan rumah tangga hingga akhir hayat.

Kepala KUA Bunguran Timur juga menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya seluruh rangkaian pelayanan nikah sepanjang bulan Juli.

"Pelayanan bagi Saudara Ade Suhendar dan Saudari Wan Widya Rolly menjadi penutup rangkaian pelayanan nikah kami di bulan Juli ini. Kami mendoakan agar seluruh pasangan yang telah menikah, khususnya Ade dan Wan Widya, mampu memegang teguh amanah mitsaqan ghalizha serta menjadi teladan keluarga sakina di tengah masyarakat Natuna," pungkas Asnawi.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Dokumen Nikah secara simbolis dan sesi foto bersama jajaran petugas KUA serta keluarga besar kedua mempelai.