KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima tanpa sekat waktu bagi masyarakat. Pada Sabtu (29/08/2026) malam pukul 20.30 WIB, Plt. Kepala KUA Bunguran Timur, Ibnul Abas, S.Th., memimpin langsung prosesi akad nikah bagi pasangan Geridino Saputra dan Juli. Di hadapan wali nikah, para saksi, dan keluarga besar kedua belah pihak, pengucapan ikrar ijab kabul berlangsung khidmat, tertib, dan dinyatakan sah menurut syariat Islam serta perundang-undangan perkawinan negara.


Usai prosesi peresmian, Ibnul Abas menyampaikan khotbah nikah serta pembekalan nasihat perkawinan secara komprehensif. Beliau memaparkan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci dan perjanjian yang sangat agung (mitsaqan ghalizha) di hadapan Allah SWT, sehingga tidak boleh dimaknai sebatas penyatuan dua insan secara administratif maupun biologis semata, melainkan menuntut adanya loyalitas, kesiapan mental, dan tanggung jawab lahir batin seumur hidup. Pasangan ditekankan untuk senantiasa mengedepankan manajemen emosi yang matang dan membangun pola komunikasi dua arah yang santun. Ibnul Abas mengingatkan agar pasutri menjauhi sikap saling menyalahkan saat diterpa persoalan, melainkan selalu membiasakan musyawarah keluarga dengan kepala dingin serta menjaga kerahasiaan aib pasangan. Lebih lanjut, keharmonisan dan ketahanan rumah tangga hanya dapat dirawat apabila suami dan istri saling menerima kelebihan serta memaafkan kekurangan masing-masing dengan penuh keikhlasan, demi mewujudkan keluarga yang senantiasa diliputi ketenangan jiwa (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat Allah SWT (rahmah).

Plt. Kepala KUA Bunguran Timur, Ibnul Abas, S.Th., menyampaikan pesan dan untaian doa bagi kedua mempelai.

"Pelayanan malam hari ini terlaksana atas komitmen kami memberikan akses kepastian hukum yang inklusif bagi masyarakat. Kami berpesan agar nilai-nilai kesabaran, kejujuran, dan ketakwaan senantiasa dijadikan tiang penyangga utama di dalam rumah tangga. Semoga Allah SWT menganugerahi keberkahan rezeki, ketenteraman batin, serta kebahagiaan yang langgeng dunia hingga akhirat," tutur Ibnul Abas.

Pelayanan diakhiri dengan penandatanganan berkas register nikah, penyerahan Buku Nikah resmi dari Kementerian Agama secara simbolis, dan sesi foto bersama keluarga.