KUA Bunguran Timur (Humas) – Mengoptimalkan sarana dan prasarana Balai Nikah kantor pada jam kerja, KUA Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi pencatatan perkawinan bagi pasangan Bayu Irawan dan Lilis Suryani pada Senin (14/09/2026) siang tepat pukul 14.00 WIB. Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi, disaksikan secara resmi oleh wali nikah dan para saksi dalam atmosfer yang sakral dan tertib.
Dalam sesi pembekalan bimbingan pranikah, Asnawi menitikberatkan nasihatnya pada urgensi transparansi dan komunikasi dua arah yang sehat dalam menata urusan rumah tangga. Beliau memaparkan bahwa sebagian besar keretakan rumah tangga berawal dari komunikasi yang tersumbat, praduga yang tidak diklarifikasi, serta sikap memendam kekecewaan. Oleh karena itu, pasutri harus membiasakan diri untuk berbicara dari hati ke hati dengan tutur kata yang santun, menghindari perkataan kasar saat berselisih, dan mengutamakan tabayun dalam menyelesaikan setiap persoalan domestik. Lebih lanjut, Asnawi mengingatkan agar pasangan selalu menjaga kehormatan dan aib pasangannya dari konsumsi publik, saling menguatkan saat menghadapi kesulitan hidup, serta menjadikan doa sebagai sandaran tertinggi agar kehangatan cinta kasih senantiasa bersemi di dalam keluarga.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memberikan ucapan selamat serta bimbingan moral kepada kedua mempelai.
"Pelayanan nikah di Balai Nikah kantor ini merupakan bagian dari komitmen kami memberikan akses legalitas yang prima, akuntabel, dan berintegritas. Kami berpesan agar kedua mempelai menjaga komitmen suci ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga Allah SWT meridai pernikahan ini, meluaskan pintu rezeki yang berkah, dan menjaga ikatan suci ini hingga akhir hayat," ujar Asnawi.
Pelayanan diakhiri dengan penandatanganan buku register perkawinan, penyerahan Buku Nikah secara resmi, serta sesi foto bersama di Balai Nikah KUA Bunguran Timur.