KUA Bunguran Timur (Humas) –
Dinamika pendaftaran peristiwa nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bunguran Timur sepanjang pertengahan hingga akhir Juni 2026 menunjukkan
indikator yang sangat positif. Berdasarkan data pendaftaran nikah yang masuk,
terdapat kecenderungan tren di mana banyak pasangan calon pengantin (catin)
memilih untuk melangsungkan pernikahan pada usia yang sangat matang, yakni di
rentang usia kepala tiga.
Beberapa di antaranya yang
tercatat melakukan pendaftaran adalah pasangan Muhammad Mustaqim (31) dengan
Trifana Aprilia (29) dari wilayah Bandarsyah, serta pasangan Novianto (32)
dengan Marisa (30) dari wilayah Ranai Darat. Kecenderungan menunda pernikahan
hingga usia matang ini dinilai sebagai langkah yang selaras dengan upaya
penguatan ketahanan keluarga yang sedang gencar diprogramkan oleh Kementerian
Agama.
Kepala KUA Bunguran Timur,
Asnawi, menjelaskan bahwa kematangan usia biologis dan psikologis para catin
merupakan modal awal yang sangat berharga dalam mewujudkan visi keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan warahmah. Menurutnya, usia ideal memberikan pengaruh
signifikan terhadap kestabilan emosi dalam menghadapi problematika rumah
tangga.
"Kami di KUA sangat
menyambut baik tren ini. Dalam kacamata fikih munakahat maupun psikologi
keluarga, kematangan usia berbanding lurus dengan kesiapan mengemban tanggung
jawab (mas'uliyah). Pada usia kepala tiga, ego personal biasanya sudah
jauh lebih stabil, dan cara pandang terhadap komitmen pernikahan tidak lagi
sekadar romantis-seremonial, melainkan sudah beralih pada fase visioner dan
realistis," terang Asnawi.
Lebih lanjut, dari sudut pandang
pembinaan umat yang dilakukan oleh para penyuluh agama, pasangan yang matang
secara umur terbukti lebih responsif dan adaptif saat menerima pembekalan dalam
program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Mereka umumnya telah memiliki
kemandirian finansial, tata kelola komunikasi dua arah yang sehat, serta
manajemen konflik yang lebih terukur. Kemampuan-kemampuan dasar inilah yang
menjadi benteng utama dalam menekan angka perselisihan hingga perceraian dini
di tingkat keluarga.
Melalui ulasan data nikah yang
edukatif ini, KUA Bunguran Timur berharap dapat memberikan edukasi tidak
langsung kepada masyarakat luas, bahwa menyiapkan kematangan diri dari segala
aspek sebelum melangsungkan akad nikah adalah investasi spiritual terbesar demi
melahirkan generasi masa depan Natuna yang berkualitas dan berakhlak mulia.