KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, kegiatan sosialisasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS digelar di ruang rapat MTs Negeri 1 Natuna, Rabu (8/4). Kegiatan ini dirangkaikan dengan bimbingan teknis pengusulan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru, penyusunan berkas usul kenaikan pangkat, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta pelatihan optimalisasi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung efisiensi kerja.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Natuna,
Kepala MAN 2 Natuna beserta staf, Kepala MTs Negeri 1 Natuna beserta jajaran,
serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bersama staf dari berbagai
kecamatan di Kabupaten Natuna. Kehadiran jajaran KUA menjadi bagian penting
dalam kegiatan ini, mengingat peran strategis mereka sebagai ujung tombak
Kementerian Agama dalam pembinaan umat di tingkat akar rumput.
Dalam
pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif terkait regulasi
terbaru kenaikan pangkat PNS yang kini berbasis periodisasi, sehingga menuntut
ketepatan administrasi dan pemahaman yang baik dari setiap ASN. Selain itu,
bimbingan teknis juga difokuskan pada tata cara penyusunan dan pengajuan angka
kredit bagi guru serta jabatan fungsional lainnya, yang menjadi salah satu
syarat utama dalam proses kenaikan pangkat.
Tidak
hanya itu, materi penyusunan SKP turut menjadi perhatian utama, mengingat SKP
merupakan indikator kinerja individu ASN yang berpengaruh langsung terhadap
penilaian kinerja dan pengembangan karier. Pelatihan optimalisasi AI juga
memberikan wawasan baru bagi peserta dalam memanfaatkan teknologi untuk
mempercepat pekerjaan administrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Perwakilan
Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Karningsih, dalam
arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam
menyamakan persepsi serta meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian
Agama. “Kegiatan ini sangat penting agar seluruh ASN, termasuk jajaran KUA
dan Madrasah, memahami prosedur kenaikan pangkat dan penyusunan SKP secara
benar, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat
pengembangan karier,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, yang turut hadir juga menyampaikan
bahwa pemahaman terhadap regulasi kepegawaian dan pemanfaatan teknologi, akan
berdampak langsung terhadap kualitas pembinaan umat di wilayah kerja
masing-masing. “Kami di KUA sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini.
Dengan pemahaman administrasi yang baik dan dukungan teknologi seperti AI, kami
dapat bekerja lebih efektif dan fokus memberikan pelayanan serta pembinaan
keagamaan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selama
kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme dengan aktif mengikuti
sesi materi dan diskusi. Hasil kegiatan ini dinilai cukup positif, di mana para
peserta, termasuk jajaran KUA, mengaku semakin memahami mekanisme kenaikan
pangkat, penyusunan SKP, serta pemanfaatan teknologi dalam menunjang tugas
sehari-hari.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan jajaran KUA mampu mengimplementasikan ilmu yang
diperoleh dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, khususnya dalam memberikan
pelayanan keagamaan dan pembinaan umat yang lebih profesional, efektif, dan
adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dengan
demikian, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas
individu ASN, tetapi juga memperkuat peran strategis KUA sebagai pilar utama
dalam pembinaan umat di tengah masyarakat.