KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, kegiatan sosialisasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS digelar di ruang rapat MTs Negeri 1 Natuna, Rabu (8/4). Kegiatan ini dirangkaikan dengan bimbingan teknis pengusulan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru, penyusunan berkas usul kenaikan pangkat, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta pelatihan optimalisasi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung efisiensi kerja.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Kepala MAN 2 Natuna beserta staf, Kepala MTs Negeri 1 Natuna beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bersama staf dari berbagai kecamatan di Kabupaten Natuna. Kehadiran jajaran KUA menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, mengingat peran strategis mereka sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam pembinaan umat di tingkat akar rumput.

 

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif terkait regulasi terbaru kenaikan pangkat PNS yang kini berbasis periodisasi, sehingga menuntut ketepatan administrasi dan pemahaman yang baik dari setiap ASN. Selain itu, bimbingan teknis juga difokuskan pada tata cara penyusunan dan pengajuan angka kredit bagi guru serta jabatan fungsional lainnya, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses kenaikan pangkat.

 

Tidak hanya itu, materi penyusunan SKP turut menjadi perhatian utama, mengingat SKP merupakan indikator kinerja individu ASN yang berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja dan pengembangan karier. Pelatihan optimalisasi AI juga memberikan wawasan baru bagi peserta dalam memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pekerjaan administrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

 

Perwakilan Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Karningsih, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Agama. “Kegiatan ini sangat penting agar seluruh ASN, termasuk jajaran KUA dan Madrasah, memahami prosedur kenaikan pangkat dan penyusunan SKP secara benar, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat pengembangan karier,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, yang turut hadir juga menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi kepegawaian dan pemanfaatan teknologi, akan berdampak langsung terhadap kualitas pembinaan umat di wilayah kerja masing-masing. “Kami di KUA sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Dengan pemahaman administrasi yang baik dan dukungan teknologi seperti AI, kami dapat bekerja lebih efektif dan fokus memberikan pelayanan serta pembinaan keagamaan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme dengan aktif mengikuti sesi materi dan diskusi. Hasil kegiatan ini dinilai cukup positif, di mana para peserta, termasuk jajaran KUA, mengaku semakin memahami mekanisme kenaikan pangkat, penyusunan SKP, serta pemanfaatan teknologi dalam menunjang tugas sehari-hari.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KUA mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, khususnya dalam memberikan pelayanan keagamaan dan pembinaan umat yang lebih profesional, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

 

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas individu ASN, tetapi juga memperkuat peran strategis KUA sebagai pilar utama dalam pembinaan umat di tengah masyarakat.