KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Upaya memperluas ekosistem produk halal di Kecamatan Bunguran Barat terus menunjukkan hasil yang positif. Hal tersebut ditandai dengan bertambahnya pelaku usaha yang berhasil memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat. Penyerahan sertifikat halal dilaksanakan pada Sabtu (4/7) di sela-sela resepsi pernikahan pasangan Norsyela dan Andi Yanto di Kelurahan Sedanau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat yang menghadiri resepsi, para pelaku usaha penerima sertifikat halal, serta Kepala KUA Bunguran Barat beserta jajaran staf. Momentum berkumpulnya masyarakat dimanfaatkan untuk menyerahkan sertifikat halal sekaligus memberikan edukasi mengenai implementasi program sertifikasi halal dan kebijakan mandatory halal yang tengah digencarkan oleh Kementerian Agama.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Bunguran Barat menyerahkan sertifikat halal kepada tiga pelaku usaha di Kelurahan Sedanau, yaitu Zaimah dengan produk kerupuk ikan, Darmi dengan produk kerupuk atom dan kerupuk ikan, serta Muslim dengan produk lemang bambu. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal merupakan hasil dari sinergi antara KUA, pendamping proses produk halal, dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas produknya.

"Sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal sehingga produk lokal Sedanau mampu bersaing dan memiliki nilai tambah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa KUA Bunguran Barat akan terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal agar implementasi program prioritas Kementerian Agama dapat dirasakan secara nyata hingga ke tingkat pelaku usaha mikro.

Selain penyerahan sertifikat, masyarakat yang hadir juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta kebijakan mandatory halal yang dilaksanakan pemerintah secara bertahap. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha yang belum bersertifikat untuk segera mengajukan proses sertifikasi.

Melalui kegiatan ini, KUA Bunguran Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam pengembangan produk halal sebagai bagian dari pembinaan umat. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat.