KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Upaya memperluas ekosistem produk halal di Kecamatan Bunguran Barat terus menunjukkan hasil yang positif. Hal tersebut ditandai dengan bertambahnya pelaku usaha yang berhasil memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat. Penyerahan sertifikat halal dilaksanakan pada Sabtu (4/7) di sela-sela resepsi pernikahan pasangan Norsyela dan Andi Yanto di Kelurahan Sedanau.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh masyarakat yang menghadiri resepsi, para pelaku usaha
penerima sertifikat halal, serta Kepala KUA Bunguran Barat beserta jajaran
staf. Momentum berkumpulnya masyarakat dimanfaatkan untuk menyerahkan
sertifikat halal sekaligus memberikan edukasi mengenai implementasi program
sertifikasi halal dan kebijakan mandatory halal yang tengah digencarkan
oleh Kementerian Agama.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala KUA Bunguran Barat menyerahkan sertifikat halal
kepada tiga pelaku usaha di Kelurahan Sedanau, yaitu Zaimah dengan produk
kerupuk ikan, Darmi dengan produk kerupuk atom dan kerupuk ikan, serta Muslim
dengan produk lemang bambu. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk yang
dihasilkan telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
Kepala
KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah pelaku
usaha yang memiliki sertifikat halal merupakan hasil dari sinergi antara KUA,
pendamping proses produk halal, dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen
untuk meningkatkan kualitas produknya.
"Sertifikat
halal bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen
pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang memberikan rasa aman dan nyaman
bagi masyarakat. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk
mengurus sertifikasi halal sehingga produk lokal Sedanau mampu bersaing dan
memiliki nilai tambah," ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa KUA Bunguran Barat akan terus memperkuat pembinaan kepada
masyarakat melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal agar
implementasi program prioritas Kementerian Agama dapat dirasakan secara nyata
hingga ke tingkat pelaku usaha mikro.
Selain
penyerahan sertifikat, masyarakat yang hadir juga mendapatkan informasi
mengenai pentingnya sertifikasi halal serta kebijakan mandatory halal
yang dilaksanakan pemerintah secara bertahap. Edukasi tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha yang belum
bersertifikat untuk segera mengajukan proses sertifikasi.
Melalui
kegiatan ini, KUA Bunguran Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi
masyarakat dalam pengembangan produk halal sebagai bagian dari pembinaan umat.
Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan kepercayaan
konsumen terhadap produk lokal semakin meningkat dan mampu memberikan dampak
positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat.