KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah kembali memberikan pelayanan prima dalam mengawal momen sakral masyarakat. Jajaran KUA Bunguran Tengah memandu langsung jalannya prosesi akad nikah resmi pasangan Suradi dan Purnama Sari yang berlangsung dengan sangat khidmat, tertib, dan sakral di kediaman mempelai laki-laki di Desa Harapan Jaya, pada Selasa (08/09/2026).
Prosesi ijab kabul yang menjadi inti (dari rangkaian pernikahan tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Bunguran Tengah, Zailani. Dengan penuh ketelitian, Penghulu Zailani menuntun pengucapan janji suci pernikahan antara mempelai pria dan wali nikah, memastikan seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi dengan sempurna secara hukum Islam dan undang-undang yang berlaku di hadapan para saksi serta keluarga besar yang hadir.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran seluruh prosesi sakral tersebut. Beliau menegaskan bahwa KUA Bunguran Tengah selalu menempatkan kemudahan pelayanan keagamaan dan legalitas dokumen pernikahan sebagai prioritas utama demi kenyamanan warga, bahkan saat memberikan pelayanan langsung di luar kantor.
"Kami di KUA Bunguran Tengah berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan tuntunan syariat serta regulasi negara. Harapan kami, pelayanan yang jemput bola dan humanis ini dapat memberikan ketenangan serta kebahagiaan tersendiri bagi pasangan mempelai, yakni Suradi dan Purnama Sari, beserta seluruh keluarga besar yang hadir," ujar Erial Lismana.
Suasana haru sekaligus bahagia tampak jelas menyelimuti ruangan begitu kalimat "Sah" diucapkan secara serentak oleh para saksi. Melalui pelaksanaan akad nikah yang berjalan sukses di Desa Harapan Jaya ini, KUA Bunguran Tengah turut mendoakan agar pasangan pengantin baru tersebut dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.