KUA Bunguran Timur (Humas) – Momentum Pawai Budaya dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Bunguran Timur dimanfaatkan secara kreatif oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur sebagai sarana edukasi hukum perkawinan bagi masyarakat luas. Dalam perhelatan akbar yang berlangsung meriah pada Minggu (16/08/2026) tersebut, barisan kontingen Kantor Kementerian Agama Natuna sukses mencuri perhatian ribuan penonton dengan menampilkan atraksi teatrikal simulasi akad nikah resmi versus praktik nikah tidak tercatat (nikah siri) yang ditampilkan oleh KUA Bunguran Timur dan KUA Bunguran Tengah.
Pawai budaya yang dimulai dari kawasan Pasar Baru di Jalan Datuk Wan Mohammad Benteng dan berakhir di Alun-alun Pantai Piwang ini diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai instansi dan elemen masyarakat. Di sepanjang rute pawai, barisan KUA Bunguran Timur memperagakan prosesi pelayanan akad nikah resmi yang sah secara syariat Islam dan hukum negara, lengkap dengan penyerahan Buku Nikah sebagai simbol legalitas dan perlindungan hukum bagi keluarga.
Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menegaskan pentingnya pendekatan dakwah kultural dan visual semacam ini di ruang publik.
"Pawai Budaya HUT RI Ke-81 ini menjadi wadah yang sangat strategis bagi kami untuk menyosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan. Kami sengaja menampilkan simulasi akad nikah resmi dan menyuarakan stop nikah siri agar masyarakat semakin sadar bahwa legalitas perkawinan adalah hak mutlak bagi perlindungan masa depan anak dan istri. Negara hadir melalui KUA untuk memberikan kepastian hukum yang mudah, transparan, dan terpercaya," tegas Asnawi.
Aksi simulasi dan kampanye tertib administrasi nikah yang dibawakan oleh jajaran staf, penyuluh, dan mahasiswa PKL KUA Bunguran Timur tersebut mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari masyarakat yang memadati sepanjang rute hingga titik akhir di Alun-alun Pantai Piwang.