KUA Bunguran Timur (Humas) – Mengawali agenda pelayanan pencatatan perkawinan di awal bulan, Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi prosesi akad nikah bagi pasangan Alfian dan Azrianti pada Sabtu (01/08/2026) pagi tepat pukul 09.00 WIB.
Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi. Di hadapan wali nasab, para saksi, dan keluarga besar dari Ranai Kota, pengucapan ikrar suci berjalan lancar, khidmat, dan dinyatakan sah menurut syariat Islam serta hukum negara. Usai akad, Asnawi menyampaikan pembekalan nasihat mengenai pentingnya merawat kesabaran, rasa syukur, serta saling melengkapi dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan ucapan selamat dan doa keberkahan kepada kedua mempelai.
"Alhamdulillah, prosesi ijab kabul Saudara Alfian dan Saudari Azrianti berjalan dengan lancar dan sakral. Kami mendoakan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah, ketenteraman, serta menjadikan ikatan suci ini sebagai pembuka pintu kebaikan lahir dan batin menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," tutur Asnawi.
Pelayanan nikah di Balai Nikah KUA tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara simbolis dan dokumentasi bersama.