KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Upaya pencegahan stunting terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektoral di Kecamatan Bunguran Barat. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, Selasa (18/8).

Rapat dihadiri Camat Bunguran Barat, unsur FKPK, KUA Bunguran Barat, perwakilan Puskesmas, Kepala UKSPF, Lurah, Kepala Desa, serta Ketua RT dan RW. Pertemuan membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kondisi sosial masyarakat, khususnya pencegahan stunting, data kependudukan, serta penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam pembahasan pencegahan stunting, peserta rapat menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data serta lambatnya intervensi terhadap sasaran yang membutuhkan penanganan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir.

KUA Bunguran Barat menjadi salah satu unsur yang memiliki peran dalam pencegahan stunting dari sisi pembinaan calon pengantin. Intervensi dilakukan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kehidupan keluarga, kesehatan keluarga, serta upaya mempersiapkan generasi yang berkualitas.

Sepanjang periode Januari–Agustus 2026, tercatat 24 calon pengantin yang melaksanakan pernikahan melalui KUA Bunguran Barat. Seluruhnya atau 100 persen telah mengikuti Bimbingan Perkawinan, sekaligus mendapatkan materi yang berkaitan dengan kesehatan keluarga dan persiapan membangun keluarga yang berkualitas.

Selain itu, seluruh calon pengantin atau 100 persen telah melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah di Puskesmas. Sementara itu, sebanyak 96% telah mendapatkan sertifikat Elsimil. Adapun satu pasangan atau sekitar 4% belum mendapatkan sertifikat Elsimil karena pasangan tersebut berada dalam kategori lanjut usia sehingga sertifikat Elsimil tidak dapat diterbitkan.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, mengatakan bahwa peran KUA dalam pencegahan stunting dimulai sejak pasangan mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

“KUA memang bukan satu-satunya sektor dalam pencegahan stunting, tetapi kami memiliki peran penting di bagian hulu. Melalui Bimbingan Perkawinan, kami memastikan calon pengantin mendapatkan pembekalan tentang kesehatan keluarga dan pentingnya mempersiapkan generasi yang berkualitas. Karena itu, kami terus berupaya memastikan setiap calon pengantin yang menikah di KUA mendapatkan bimbingan dan menjalani pemeriksaan kesehatan pranikah,” ujar Dela Pulda.

Ia menambahkan bahwa pencegahan stunting membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

“Yang paling penting adalah bagaimana data dan intervensi kita bisa saling terhubung. KUA memiliki data dan layanan pada calon pengantin, Puskesmas memiliki data kesehatan, sementara pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, RT dan RW memiliki informasi kondisi masyarakat. Kalau semuanya terkoordinasi dengan baik, intervensi dari hulu sampai hilir akan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain stunting, rapat juga membahas status data kependudukan, meliputi data kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk yang dinilai masih perlu diperjelas dan disinkronkan antarinstansi. Persoalan ODGJ turut menjadi perhatian dan memerlukan koordinasi lintas sektor dalam penanganannya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur di Kecamatan Bunguran Barat diharapkan dapat memperkuat sinergi, memperbaiki kualitas data, serta mempercepat intervensi terhadap berbagai persoalan masyarakat.

KUA Bunguran Barat terus berkomitmen menjalankan perannya melalui pembinaan perkawinan dan edukasi keluarga sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan keluarga sehat, harmonis, dan mampu melahirkan generasi yang berkualitas.