KUA Bunguran Timur (Humas) – Pelayanan pencatatan pernikahan di luar kantor (nikah bedol) dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Bunguran Timur pada Rabu (26/08/2026) pukul 09.00 WIB bagi pasangan Said Rudy Dermawan dan Marseliza di Gedung Sri Serindit.
Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Ibnul Abas, S.Th. Di hadapan wali, para saksi, dan tamu undangan, ikrar pernikahan diucapkan dengan lancar dan dinyatakan sah. Dalam pembekalan nasihatnya, Ibnul Abas mengingatkan pentingnya saling mendukung serta memelihara komitmen ibadah dalam pernikahan.
Plt. Kepala KUA Bunguran Timur, Ibnul Abas, S.Th., menyampaikan pesan dan harapannya.
"Alhamdulillah, prosesi akad nikah Saudara Said Rudy Dermawan dan Saudari Marseliza berlangsung penuh kekhidmatan. Semoga ikatan suci ini dianugerahi kerukunan, ketenangan batin, serta keberkahan lahir dan batin," pesan Ibnul Abas.
Pelayanan diakhiri dengan penyerahan Buku Nikah secara resmi kepada kedua mempelai.