KUA Bunguran Utara (Humas) --- Komitmen menjaga kelestarian alam kini bisa dimulai dari meja akad nikah. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sukses mengintegrasikan ibadah spiritual dengan aksi nyata penyelamatan lingkungan lewat program inovatif bernama "Catin Berwakaf". Melalui program ini, para calon pengantin (catin) diajak untuk ikut menghijaukan wilayah pulau terdepan Indonesia tersebut.

Pemandangan menarik terlihat pada Selasa, 2 Juni 2026. Usai menjalani bimbingan perkawinan (Bimwin) dan menerima bekal membina rumah tangga, sepasang calon pengantin tidak langsung beranjak pulang. Didampingi Kepala KUA dan penyuluh agama, mereka melangkah ke tanah wakaf produktif setempat sambil membawa dua bibit pohon kelapa untuk ditanam.

Aksi penanaman ini bukan sekadar formalitas. Program "Catin Berwakaf" memang mengedukasi sekaligus mewajibkan setiap pasangan baru untuk menyumbang dan menanam dua bibit kelapa di tanah wakaf sebelum hari pernikahan mereka.

Filosofi Pohon Kelapa dan Investasi Akhirat

Kepala KUA Bunguran Utara, Fathurohman, mengungkapkan bahwa pemilihan pohon kelapa memiliki makna filosofis yang mendalam.

  • Karakteristik Wilayah: Kelapa adalah tanaman khas pesisir Natuna yang bernilai ekonomi tinggi.
  • Makna Pernikahan: Sifat pohon kelapa yang seluruh bagiannya bermanfaat mencerminkan doa dan harapan bagi pernikahan yang baru dibangun.
  • Manfaat Sosial: Hasil panen kelapa di tanah wakaf ini nantinya akan dikelola untuk kepentingan umat serta operasional kegiatan sosial keagamaan di Bunguran Utara.

"Lewat sepasang bibit kelapa, kami ingin membuktikan bahwa wakaf tidak harus selalu berupa uang besar atau bangunan beton. Investasi akhirat bisa berjalan selaras dengan kelestarian alam," ujar Fathurohman.


Wujud Nyata Ekoteologi Menag KH Nasarudin Umar

Langkah progresif KUA Bunguran Utara di beranda utara NKRI ini merupakan implementasi konkret dari konsep Ekoteologi yang digagas oleh Menteri Agama RI, KH Nasarudin Umar.


Sejak memimpin Kementerian Agama, KH Nasarudin Umar gencar mengampanyekan integrasi antara ajaran agama (teologi) dan kesadaran lingkungan (ekologi). Menag menegaskan bahwa merusak alam sama saja dengan mengingkari tugas manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi). Bagi Menag, kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah ritual di dalam rumah ibadah, tetapi juga dari kontribusinya dalam menjaga alam.


Melalui "Catin Berwakaf", visi ekoteologi Menag berhasil membumi di tingkat akar rumput. Pernikahan—yang kerap disebut sebagai ibadah terpanjang—kini diawali dengan komitmen ekologis: menanam kehidupan baru bagi bumi.


Dari ujung Natuna, sepasang kekasih kini tidak hanya mengikat janji suci untuk hidup bersama, tetapi juga meninggalkan warisan hijau bagi keberlanjutan generasi masa depan.