KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional memerlukan sumber daya manusia yang memahami regulasi sekaligus mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat mengikuti kegiatan Edukasi, Sosialisasi, dan Fasilitasi Penguatan Tata Kelola Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (10/7).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB tersebut mengangkat tema "Tertib Regulasi, Tumbuh Berkelanjutan: Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Edukasi, Sosialisasi, dan Fasilitasi." Kegiatan diikuti oleh aparatur KUA dari berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama dalam bidang zakat dan wakaf.

Materi disampaikan oleh dua narasumber, yakni H. Muhibuddin, S.Fil.I., M.E. dan Dr. Ahmad Syauqi, S.H. Keduanya mengulas berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan tata kelola zakat yang sesuai dengan regulasi, peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, hingga penguatan pengelolaan wakaf melalui optimalisasi peran nazir, penataan administrasi, legalitas aset wakaf, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor agar aset wakaf dapat dikelola secara produktif, amanah, dan berkelanjutan.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.

"Pengelolaan zakat dan wakaf yang baik harus diawali dengan pemahaman regulasi yang benar. Melalui kegiatan ini, aparatur KUA memperoleh penguatan kapasitas sehingga mampu memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat secara lebih optimal. Harapannya, tata kelola zakat dan wakaf di tingkat kecamatan semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat," ujarnya.

Menurutnya, KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dalam mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat dan pengelolaan wakaf yang sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KUA Bunguran Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program prioritas Kementerian Agama di bidang zakat dan wakaf. Sinergi dengan Badan Amil Zakat, nazir wakaf, penyuluh agama, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola zakat dan wakaf yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan masyarakat.