KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional memerlukan sumber daya manusia yang memahami regulasi sekaligus mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat mengikuti kegiatan Edukasi, Sosialisasi, dan Fasilitasi Penguatan Tata Kelola Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (10/7).
Kegiatan yang berlangsung
pukul 09.00–11.00 WIB tersebut mengangkat tema "Tertib Regulasi, Tumbuh
Berkelanjutan: Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Edukasi, Sosialisasi, dan
Fasilitasi." Kegiatan diikuti oleh aparatur KUA dari berbagai daerah
sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di
lingkungan Kementerian Agama dalam bidang zakat dan wakaf.
Materi disampaikan oleh
dua narasumber, yakni H. Muhibuddin, S.Fil.I., M.E. dan Dr. Ahmad Syauqi, S.H.
Keduanya mengulas berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan tata kelola
zakat yang sesuai dengan regulasi, peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat
untuk menunaikan zakat, hingga penguatan pengelolaan wakaf melalui optimalisasi
peran nazir, penataan administrasi, legalitas aset wakaf, serta pentingnya
kolaborasi lintas sektor agar aset wakaf dapat dikelola secara produktif,
amanah, dan berkelanjutan.
Kepala KUA Bunguran
Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi
langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan dan pembinaan kepada
masyarakat.
"Pengelolaan
zakat dan wakaf yang baik harus diawali dengan pemahaman regulasi yang benar.
Melalui kegiatan ini, aparatur KUA memperoleh penguatan kapasitas sehingga
mampu memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat secara
lebih optimal. Harapannya, tata kelola zakat dan wakaf di tingkat kecamatan
semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi
kesejahteraan umat," ujarnya.
Menurutnya, KUA memiliki
peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan,
tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dalam mendorong meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat dan pengelolaan wakaf yang
sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui keikutsertaan
dalam kegiatan ini, KUA Bunguran Barat menegaskan komitmennya untuk terus
mendukung program prioritas Kementerian Agama di bidang zakat dan wakaf.
Sinergi dengan Badan Amil Zakat, nazir wakaf, penyuluh agama, dan pemerintah
daerah akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola zakat dan wakaf yang
transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi
kemaslahatan masyarakat.