KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus berkomitmen memperkuat pilar ketahanan keluarga dan menekan potensi perselisihan rumah tangga di wilayah perbatasan. Pada Senin (24/08/2026) mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, Balai Nikah KUA Bunguran Timur memfasilitasi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang diikuti secara tatap muka oleh lima pasang calon pengantin (catin) yang terdaftar melangsungkan pernikahan pada periode akhir Agustus 2026.
Sesi pembekalan pranikah yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut dirancang secara interaktif dan mendalam. Fasilitator KUA membekali para peserta dengan materi-materi fundamental seputar kehidupan berumah tangga, meliputi pemaknaan akad nikah sebagai ikatan suci yang kokoh (mitsaqan ghalizha), pemahaman hak dan kewajiban suami-istri secara adil dan proporsional, seni merawat komunikasi dua arah, serta teknik resolusi konflik keluarga yang sehat.
Selain penguatan dari sisi psikologis dan keagamaan, pasangan catin juga dibekali edukasi mengenai perencanaan keuangan keluarga, pemeliharaan kesehatan reproduksi, serta kesiapan fisik dan mental calon orang tua dalam melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menegaskan pentingnya bimbingan intensif ini bagi setiap pasangan yang akan memasuki gerbang pernikahan.
"Bimbingan perkawinan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan investasi pengetahuan yang sangat penting sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Kami berharap lima pasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini mampu memahami peran masing-masing, mengedepankan musyawarah, serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," tutur Asnawi.
Kegiatan bimbingan perkawinan tersebut berjalan tertib, aktif dengan sesi tanya-jawab interaktif, dan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran hari ijab kabul masing-masing pasangan.