KUA Bunguran Timur (Humas) – Melayani nikah di kantor pada penghujung bulan KUA Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi prosesi ijab kabul pasangan muda Abdur Rozaq dan Septi Amanda dari Kelurahan Ranai Kota pada Kamis (30/07/2026) tepat pukul 08.00 WIB di R.M. Sisi Basisir.
Prosesi pengucapan janji suci berlangsung lancar dan khidmat. Mengingat kedua mempelai berada pada usia muda produktif, penghulu KUA memberikan pembekalan nasihat nikah yang berfokus pada kesiapan mental, kedewasaan emosional, serta penanaman pondasi ibadah di dalam rumah tangga.
Penghulu memberikan arahan mendalam agar kedua mempelai tidak cepat menyerah saat menghadapi tantangan kemandirian ekonomi maupun perbedaan pendapat. Abdur Rozaq dan Septi diajak untuk membiasakan salat berjemaah di rumah, saling mendoakan, serta terus belajar mendewasakan diri bersama. Kesiapan mental dan kebiasaan mendekatkan diri kepada Allah SWT dinilai sebagai benteng terkuat dalam merawat usia pernikahan agar tetap langgeng.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan pesan restu bagi pasangan muda tersebut.
"Kami sangat berbahagia dapat memfasilitasi pernikahan Saudara Abdur Rozaq dan Saudari Septi Amanda. Usia muda adalah masa yang penuh potensi. Jika dilandasi dengan niat ibadah yang ikhlas dan kedewasaan emosi, insyaAllah rumah tangga ini akan tumbuh menjadi keluarga yang kokoh, mandiri, dan berkah," ujar Asnawi.
Rangkaian pelayanan ditutup dengan penyerahan Buku Nikah dan foto bersama seluruh saksi dan keluarga.