KUA SUBI (HUMAS) --- Penghulu KUA Kecamatan Subi, Tangguh Damar Ramadhan, dipercaya menjadi pengukuh sumpah dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji perangkat Desa Meliatan Selatan, Kecamatan Subi, pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari proses pengisian dan penguatan struktur pemerintahan Desa Meliatan Selatan. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah/janji jabatan perangkat desa yang dipandu dan dikukuhkan oleh Penghulu KUA Kecamatan Subi, Tangguh Damar Ramadhan.

Dalam prosesi tersebut, perangkat desa yang dilantik mengucapkan sumpah/janji dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas, tanggung jawab, serta amanah yang diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tangguh Damar Ramadhan dalam perannya sebagai pengukuh sumpah turut mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian seremonial dalam sebuah pelantikan, tetapi merupakan ikrar moral dan tanggung jawab yang harus dipegang selama menjalankan amanah sebagai perangkat desa.

“Pengambilan sumpah ini hendaknya menjadi pengingat bahwa setiap tugas yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas,” ujar Tangguh.

Ia juga berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan secara adil, serta membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Meliatan Selatan.

Keterlibatan Penghulu KUA Kecamatan Subi dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintahan desa dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Subi.

Melalui momentum pelantikan ini, perangkat Desa Meliatan Selatan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.