KUA SUBI (HUMAS) --- KUA Kecamatan Subi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah terdepan Indonesia melalui pelaksanaan akad nikah yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Subi pada Jumat (17/7/2026). Akad nikah tersebut dipandu langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan Subi, Tangguh Damar Ramadhan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai wilayah yang berada di kawasan tapal batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kecamatan Subi memiliki tantangan geografis tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Kementerian Agama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran KUA di wilayah terluar menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama atas pelayanan keagamaan.

Tangguh Damar Ramadhan, yang saat ini mengemban amanah sebagai Penghulu dengan wilayah kerja meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau Panjang, terus berupaya menjangkau masyarakat di kedua wilayah tersebut. Mobilitas yang tinggi dan kondisi geografis kepulauan tidak menjadi penghalang untuk menghadirkan pelayanan nikah yang cepat, ramah, dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat tetap merasakan kehadiran pemerintah hingga ke pelosok negeri.

Menurut Tangguh, pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta perlindungan terhadap hak-hak keluarga di kemudian hari. Oleh karena itu, KUA terus mengajak masyarakat agar melangsungkan pernikahan melalui prosedur resmi sehingga setiap perkawinan tercatat secara sah oleh negara dan memberikan manfaat administratif bagi pasangan maupun anak-anak yang akan lahir.

Melalui pelayanan nikah yang terus dihadirkan hingga wilayah tapal batas NKRI, KUA Kecamatan Subi membuktikan bahwa semangat pelayanan Kementerian Agama tidak mengenal batas geografis. Di bawah semangat Kementerian Agama Berdampak, KUA Kecamatan Subi berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat, memperkuat tertib administrasi pencatatan pernikahan, serta menghadirkan negara melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas hingga di ujung negeri.