KUA Bunguran Tengah (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bunguran Tengah terus bergerak aktif dalam meningkatkan kualitas manajemen
tempat ibadah di wilayahnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan
pembinaan tata kelola yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Tengah,
Erial Lismana, demi mengoptimalkan fungsi dan peran rumah ibadah di tengah
masyarakat bertempat di Aula Kantor Camat Bunguran Tengah pada Selasa, 3
November 2026.
Upaya standardisasi dan pembinaan
administrasi ini difokuskan pada penguatan manajemen pengelolaan tempat ibadah
yang mencakup tiga aspek utama, yaitu Idarah (manajemen organisasi), Imarah
(manajemen pemakmuran aktivitas), dan Ri'ayah (manajemen pemeliharaan
fisik).
Dalam arahannya, Erial Lismana menekankan
bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritualitas keagamaan
semata. Melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, rumah
ibadah diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat syiar keagamaan yang
moderat, sentra edukasi umat, serta motor penggerak kesejahteraan sosial
ekonomi masyarakat sekitar.
Program bimbingan teknis ini menyasar
para pengurus (takmir) rumah ibadah di seluruh wilayah Bunguran Tengah.
KUA memberikan pembekalan terkait legalitas hukum rumah ibadah, pengelolaan
keuangan yang tertib, pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan, hingga
strategi penyusunan program dakwah yang inklusif dan menyejukkan.
Melalui komitmen pembinaan yang
terstruktur dan berkelanjutan, Erial Lismana bersama jajaran KUA Bunguran
Tengah berharap seluruh rumah ibadah di wilayah ini dapat dikelola secara
mandiri, berdaya saing, serta mampu menjadi pelopor dalam merawat kerukunan
antarumat beragama dan menjaga stabilitas kamtibmas.