KUA Bunguran Tengah (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah terus bergerak aktif dalam meningkatkan kualitas manajemen tempat ibadah di wilayahnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan pembinaan tata kelola yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, demi mengoptimalkan fungsi dan peran rumah ibadah di tengah masyarakat bertempat di Aula Kantor Camat Bunguran Tengah pada Selasa, 3 November 2026.

Upaya standardisasi dan pembinaan administrasi ini difokuskan pada penguatan manajemen pengelolaan tempat ibadah yang mencakup tiga aspek utama, yaitu Idarah (manajemen organisasi), Imarah (manajemen pemakmuran aktivitas), dan Ri'ayah (manajemen pemeliharaan fisik).

Dalam arahannya, Erial Lismana menekankan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritualitas keagamaan semata. Melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, rumah ibadah diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat syiar keagamaan yang moderat, sentra edukasi umat, serta motor penggerak kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Program bimbingan teknis ini menyasar para pengurus (takmir) rumah ibadah di seluruh wilayah Bunguran Tengah. KUA memberikan pembekalan terkait legalitas hukum rumah ibadah, pengelolaan keuangan yang tertib, pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan, hingga strategi penyusunan program dakwah yang inklusif dan menyejukkan.

Melalui komitmen pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, Erial Lismana bersama jajaran KUA Bunguran Tengah berharap seluruh rumah ibadah di wilayah ini dapat dikelola secara mandiri, berdaya saing, serta mampu menjadi pelopor dalam merawat kerukunan antarumat beragama dan menjaga stabilitas kamtibmas.