KUA SUBI (HUMAS) --- Upaya penguatan pengelolaan wakaf terus dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Natuna melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan nadzir wakaf yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya pengelola wakaf di tingkat kecamatan.
Hadir sebagai narasumber, Bapak Baha Uddin, S.Fil.I selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Natuna, memberikan pemaparan komprehensif mengenai peran strategis nadzir dalam tata kelola wakaf modern. Ia menegaskan bahwa nadzir tidak hanya bertugas menjaga aset, tetapi juga dituntut mampu mengelola dan mengembangkannya agar memberikan nilai manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan wakaf saat ini harus bergerak ke arah yang lebih tertib dan profesional, dengan memperhatikan aspek administrasi, legalitas, serta prinsip transparansi. Hal ini penting agar aset wakaf tetap terjaga sekaligus memiliki daya guna yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri dari nadzir serta pengurus masjid dan surau mendapatkan pembekalan terkait regulasi perwakafan, tata kelola administrasi, hingga langkah-langkah strategis dalam mendorong wakaf produktif. Penjelasan juga difokuskan pada pentingnya sertifikasi aset wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan turut mengemuka, mulai dari keterbatasan pemahaman teknis hingga kendala dalam optimalisasi pemanfaatan aset wakaf. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus ruang mencari solusi yang aplikatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nadzir di Kecamatan Subi semakin siap dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Pengelolaan wakaf yang baik diharapkan tidak hanya menjaga aset tetap aman, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.