KUA SUBI (HUMAS) --- Tradisi dan adat istiadat Melayu yang telah diwariskan secara turun-temurun masih terus terjaga dengan baik dalam pelaksanaan acara pernikahan masyarakat di Pulau Subi, Kabupaten Natuna. Hal tersebut tampak dalam sebuah prosesi pernikahan yang berlangsung pada Minggu (14/06/2026) di Desa Subi Besar, yang tidak hanya menjadi momen sakral penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi wadah pelestarian budaya lokal yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

Berbeda dengan pelaksanaan resepsi pernikahan pada umumnya, masyarakat Pulau Subi masih mempertahankan berbagai tradisi khas Melayu, terutama dalam hal kuliner dan tata penyajian hidangan kepada para tamu undangan. Salah satu sajian yang menjadi daya tarik utama adalah Bubur Pedas, makanan khas Subi yang terbuat dari olahan bubur yang dicampur dengan ikan serta siput laut, menghasilkan cita rasa khas yang menjadi identitas kuliner masyarakat pesisir Pulau Subi.

Selain Bubu Pedos, para tamu juga disuguhkan beragam kue tradisional Melayu yang masih lestari hingga saat ini, seperti Kue Bangkit, Kue Lapis, Kue Putu Mayang, Kue Talam, Kue Seri Muka, Kue Bahulu, dan Kue Kacang. Kehadiran berbagai hidangan tradisional tersebut menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Subi tetap menjaga warisan budaya leluhur di tengah perkembangan zaman.

Usai prosesi akad nikah selesai dilaksanakan, para tamu undangan tidak langsung beranjak pulang. Suasana keakraban dan kebersamaan terlihat ketika para tamu berkumpul dalam kegiatan ramah tamah sambil menikmati berbagai hidangan yang telah disediakan oleh keluarga mempelai. Tradisi ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Melayu di Pulau Subi.

Penghulu KUA Kecamatan Subi, Tangguh Damar Ramadhan, yang turut hadir dalam prosesi tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang masih menjaga tradisi dan adat istiadat Melayu dalam setiap pelaksanaan pernikahan. “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang mempelai, tetapi juga menjadi momentum untuk menjaga dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya. Tradisi yang masih dipertahankan masyarakat Pulau Subi, mulai dari kuliner khas hingga kebiasaan ramah tamah setelah akad nikah, merupakan kekayaan budaya yang sangat berharga dan patut untuk terus dilestarikan. Nilai kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada tamu yang terkandung dalam tradisi ini sejalan dengan ajaran Islam dan menjadi identitas masyarakat Melayu yang harus dijaga,” ujar Tangguh.

Melalui pelaksanaan pernikahan yang tetap mempertahankan adat dan tradisi lokal, masyarakat Pulau Subi menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus menghilangkan jati diri budaya. Sebaliknya, tradisi yang diwariskan oleh para leluhur dapat terus hidup dan berkembang sebagai bagian dari kekayaan budaya Melayu yang menjadi kebanggaan masyarakat Natuna, khususnya Pulau Subi.