KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Pernikahan bukan hanya tentang memulai lembaran baru di usia muda, tetapi juga menjadi ikhtiar menghadirkan ketenangan dan pendamping hidup pada fase kehidupan yang lebih matang. Semangat itulah yang tergambar dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat bagi sepasang calon pengantin lanjut usia di Balai Nikah KUA Bunguran Barat, Selasa (14/7).

Bimbingan diikuti oleh pasangan calon pengantin Ahmad bin M. Ali & Jusma Wati, yang berasal dari Tarempa dan Sedanau. Keduanya berstatus duda dan janda yang bersepakat kembali membangun rumah tangga. Sebelum melangsungkan akad nikah, pasangan tersebut memperoleh pembekalan dari tiga fasilitator Bimbingan Perkawinan KUA Bunguran Barat, yaitu Hariswati Rachmadani Putri, Harjono, dan Aris Munandar.

Berbeda dengan pembinaan bagi pasangan usia muda, materi yang disampaikan pada Bimbingan Perkawinan kali ini lebih menitikberatkan pada pentingnya mengelola ego, membangun komunikasi yang dewasa, memperkuat sikap saling menghargai, serta menumbuhkan komitmen untuk menjadi teman hidup yang saling menguatkan di usia lanjut.

Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Hariswati Rachmadani Putri, menjelaskan bahwa setiap pasangan memiliki latar belakang dan dinamika kehidupan yang berbeda sehingga pendekatan pembinaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

"Memasuki pernikahan di usia yang lebih matang membawa pengalaman hidup yang berbeda. Karena itu, kami mengajak calon pengantin untuk lebih mengedepankan sikap saling memahami, mengelola ego, memperbanyak komunikasi yang baik, serta membangun rumah tangga sebagai tempat pulang yang menghadirkan ketenangan, bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga dua perjalanan hidup yang pernah ditempa oleh berbagai pengalaman," jelasnya.

Pada sesi berikutnya, Harjono mengingatkan pentingnya keterbukaan dan musyawarah dalam mengambil setiap keputusan rumah tangga, termasuk dalam mengelola kebutuhan ekonomi keluarga. Menurutnya, komunikasi yang jujur dan saling percaya menjadi modal utama untuk menjaga keharmonisan hubungan.

Sementara itu, Aris Munandar menyampaikan bahwa tujuan pernikahan tidak berubah meskipun dilangsungkan pada usia lanjut. Pernikahan tetap merupakan ibadah yang bertujuan mewujudkan keluarga yang dipenuhi kasih sayang, ketenteraman, dan saling membantu dalam meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa pelayanan dan pembinaan yang diberikan KUA terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang usia maupun latar belakang.

"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dan pembinaan dari KUA. Pernikahan di usia lanjut tetap memerlukan bekal agar pasangan mampu membangun hubungan yang sehat, saling mendukung, dan menjalani sisa perjalanan hidup dengan penuh keberkahan. Kami berharap pasangan ini dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta saling menguatkan dalam beribadah dan menghadapi berbagai dinamika kehidupan," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan. Peserta mengikuti seluruh rangkaian materi dengan antusias serta berdiskusi mengenai berbagai pengalaman hidup yang menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang lebih dewasa.

Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Bunguran Barat terus memperkuat perannya sebagai pusat layanan sekaligus pembinaan keluarga. Program ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam mempersiapkan setiap calon pengantin—baik usia muda maupun lanjut usia—agar memiliki kesiapan mental, emosional, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan penuh keberkahan.