KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Pernikahan bukan hanya tentang memulai lembaran baru di usia muda, tetapi juga menjadi ikhtiar menghadirkan ketenangan dan pendamping hidup pada fase kehidupan yang lebih matang. Semangat itulah yang tergambar dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat bagi sepasang calon pengantin lanjut usia di Balai Nikah KUA Bunguran Barat, Selasa (14/7).
Bimbingan diikuti oleh
pasangan calon pengantin Ahmad bin M. Ali & Jusma Wati, yang berasal dari
Tarempa dan Sedanau. Keduanya berstatus duda dan janda yang bersepakat kembali
membangun rumah tangga. Sebelum melangsungkan akad nikah, pasangan tersebut
memperoleh pembekalan dari tiga fasilitator Bimbingan Perkawinan KUA Bunguran Barat,
yaitu Hariswati Rachmadani Putri, Harjono, dan Aris Munandar.
Berbeda dengan pembinaan
bagi pasangan usia muda, materi yang disampaikan pada Bimbingan Perkawinan kali
ini lebih menitikberatkan pada pentingnya mengelola ego, membangun komunikasi
yang dewasa, memperkuat sikap saling menghargai, serta menumbuhkan komitmen
untuk menjadi teman hidup yang saling menguatkan di usia lanjut.
Fasilitator Bimbingan
Perkawinan, Hariswati Rachmadani Putri, menjelaskan bahwa setiap pasangan
memiliki latar belakang dan dinamika kehidupan yang berbeda sehingga pendekatan
pembinaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
"Memasuki
pernikahan di usia yang lebih matang membawa pengalaman hidup yang berbeda.
Karena itu, kami mengajak calon pengantin untuk lebih mengedepankan sikap
saling memahami, mengelola ego, memperbanyak komunikasi yang baik, serta
membangun rumah tangga sebagai tempat pulang yang menghadirkan ketenangan,
bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga dua perjalanan hidup yang
pernah ditempa oleh berbagai pengalaman," jelasnya.
Pada sesi berikutnya,
Harjono mengingatkan pentingnya keterbukaan dan musyawarah dalam mengambil
setiap keputusan rumah tangga, termasuk dalam mengelola kebutuhan ekonomi
keluarga. Menurutnya, komunikasi yang jujur dan saling percaya menjadi modal
utama untuk menjaga keharmonisan hubungan.
Sementara itu, Aris
Munandar menyampaikan bahwa tujuan pernikahan tidak berubah meskipun
dilangsungkan pada usia lanjut. Pernikahan tetap merupakan ibadah yang
bertujuan mewujudkan keluarga yang dipenuhi kasih sayang, ketenteraman, dan
saling membantu dalam meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.
Kepala KUA Bunguran
Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa pelayanan dan pembinaan yang diberikan KUA
terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang usia maupun latar belakang.
"Setiap warga
negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dan pembinaan dari
KUA. Pernikahan di usia lanjut tetap memerlukan bekal agar pasangan mampu
membangun hubungan yang sehat, saling mendukung, dan menjalani sisa perjalanan
hidup dengan penuh keberkahan. Kami berharap pasangan ini dapat menjadi
keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta saling menguatkan dalam
beribadah dan menghadapi berbagai dinamika kehidupan," ujarnya.
Kegiatan berlangsung
dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan. Peserta mengikuti seluruh
rangkaian materi dengan antusias serta berdiskusi mengenai berbagai pengalaman
hidup yang menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang lebih dewasa.
Melalui Bimbingan
Perkawinan Mandiri, KUA Bunguran Barat terus memperkuat perannya sebagai pusat
layanan sekaligus pembinaan keluarga. Program ini menjadi wujud komitmen
Kementerian Agama dalam mempersiapkan setiap calon pengantin—baik usia muda
maupun lanjut usia—agar memiliki kesiapan mental, emosional, spiritual, dan
sosial dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan penuh keberkahan.