Senin, 10 Agustus 2026 09:00 WIB
KUA
Pulau Laut ( HUMAS ) --- Penghulu Sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Pulau Laut, Ayaturahman, memimpin prosesi akad nikah yang
memadukan tata cara syariat Islam dan adat istiadat Pulau Laut, Kegiatan ini
berlangsung di Desa Tanjung Pala, Pulau Laut, Senin, 10 Agustus 2026. Jam 09.00
WIB Sampai dengan selesai.
Prosesi akad nikah ini bukan
hanya sebagai pelaksanaan rukun dan syarat nikah sesuai hukum Islam, tetapi
juga wujud pelestarian budaya dan adat Pulau Laut, yang tak asing lagi di
iringi dengan samnbut tipak dan berbalas pantun, tepung tawar, dan bersalam -
salaman yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat. Acara dihadiri
oleh pasangan pengantin, keluarga kedua mempelai, saksi nikah, tokoh adat, dan
masyarakat sekitar yang turut memberikan dukungan sosial.
Penghulu KUA Pulau Laut
Ayaturahman, selaku pemimpin akad nikah mengesahkan pernikahan dengan khidmat
dan nyaman, pemilihan lokasi ijab kabulnya luar ruangan terbuka ( Outdoor Stage
) yang memberikan suasana sakral yang cantik dan sejuk, dengan area panggungnya
dapat didekorasi penuh bunga, dilengkapi tenda transparan untuk mengantisipasi
cuaca.
Sebagai tempat pelaksanaan
ijab kabul juga menjadi simbol bahwa di tempat terbuka di atas panggung tidak
hanya sebagai tempat seni music dan kegiatan perkawinan lainnya, tetapi juga
pusat kegiatan sosial dan adat masyarakat Pulau Laut.
Pelaksanaan akad nikah
sesuai adat Pulau Laut memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:
Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW dengan menyempurnakan separuh agama melalui
pernikahan, melestarikan adat dan budaya Pulau yang menjadi identitas
masyarakat, mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah (SAMAWA) sesuai
ajaran Islam, memberi nuansa sakral dan khidmat melalui tahapan adat yang
memperkuat nilai religius dan sosial,
Menyelaraskan hukum negara,
agama, dan adat yang dijunjung tinggi dalam sistem perkawinan di Kecamatan
Pulau Laut. pelaksanaan akad nikah dengan tata cara adat Pulau ini memperkuat
identitas Pulau Laut sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam
sekaligus mempertahankan kearifan lokal sebagai warisan bangsa dan tentunya
nenek moyang terdahulu.
Editor
: Trisnodi