KUA Bunguran Timur (Humas) – Layanan pencatatan nikah di luar kantor (bedol) menjadi opsi praktis bagi masyarakat yang ingin memusatkan prosesi akad dan syukuran keluarga di satu tempat. Layanan ini memungkinkan prosesi perkawinan berlangsung resmi di lokasi pilihan warga dengan kehadiran langsung penghulu.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi memimpin prosesi akad nikah pasangan Denny Fitrayadi dan Nurul Syazwani di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai Kota, Selasa (22/9/2026) pukul 08.30 WIB. Ikrar ijab kabul berlangsung lancar di hadapan wali nikah dan saksi sesuai ketentuan syariat serta hukum perkawinan negara.
Seusai prosesi, Asnawi mengingatkan pentingnya menjaga komitmen ikatan suci (mitsaqan ghalizha) lewat komunikasi yang terbuka dan saling menghargai. Suami diimbau mengayomi keluarga dengan keteladanan, sementara istri menciptakan ketenteraman rumah tangga agar mahligai keluarga senantiasa harmonis.
Kehadiran penghulu langsung ke lokasi dirasakan efektif oleh pihak keluarga kedua mempelai. "Kami memilih akad langsung di RM Sisi Basisir agar prosesi sakral dan jamuan keluarga bisa langsung berjalan menyatu tanpa repot berpindah tempat," ujar Bujang, ayah dari mempelai laki-laki.