Kemenag Natuna (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Triwulan 3 Tahun 2026 pada Senin (3/11/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Aula Lantai 2 Kemenag Natuna, Ranai. Pertemuan yang dihadiri jajaran aparatur sipil negara ini membedah kesiapan bukti dukung (eviden) di enam area perubahan guna memastikan reformasi birokrasi terasa nyata bagi pelayanan publik umat di beranda utara Indonesia.

Agenda evaluasi dibuka oleh Sekretaris Tim ZI dan dilanjutkan dengan arahan strategis Kepala Kantor Kemenag Natuna. Penekanan diarahkan pada konsistensi perubahan kultur kerja, keterbukaan informasi publik, hingga transparansi tata kelola agar masyarakat dapat menikmati layanan keagamaan yang bebas pungli, cepat, dan akuntabel.

Dari hasil penelaahan, Area 3 (Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur), Area 4 (Penguatan Akuntabilitas), serta Area 6 (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) telah memenuhi seluruh eviden yang dipersyaratkan. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang tuntas diharapkan langsung berdampak pada kenyamanan warga saat mengakses urusan keagamaan di loket pelayanan.

Sementara itu, pemenuhan berkas pada area lainnya terus diakselerasi. Pada Area 1 (Manajemen Perubahan), tim memvalidasi SK serta kontribusi nyata Agen Perubahan sebagai motor penggerak transformasi kerja pegawai. Pada Area 2 (Tata Laksana), sorotan tertuju pada penguatan monitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai regulasi, implementasi peta proses bisnis, serta integrasi transformasi digital layanan publik—seperti SIMKAH hingga tata kelola sistem madrasah.

Pada Area 5 (Penguatan Pengawasan), tim merapikan tata kelola pencegahan benturan kepentingan, mulai dari pedoman, dokumentasi sosialisasi, hingga laporan tindak lanjut hasil evaluasi.

Langkah percepatan juga ditekankan kepada satuan kerja madrasah. Ketua Tim ZI, Muh Sabirin, menginstruksikan MAN 1 dan MAN 2 Natuna untuk segera melengkapi sisa eviden administratif dan menuntaskan laporan progres evaluasi Triwulan 3.

Bagi Kemenag Natuna, PMPZI bukan sekadar formalitas pengunggahan dokumen di atas kertas, melainkan komitmen moral aparatur untuk menghadirkan birokrasi bersih dan pelayanan keagamaan yang hangat serta berdampak langsung bagi masyarakat kepulauan.